Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pendatang ke Bekasi Meningkat Saat Pandemi

ILUSTRASI : Penumpang berada di Peron Stasiun Bekasi, Belum lama ini. Pendatang ke Bekasi meningkat saat pandemi Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
ILUSTRASI : Penumpang berada di Peron Stasiun Bekasi, Belum lama ini. Pendatang ke Bekasi meningkat saat pandemi Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jumlah penduduk Kabupaten Bekasi bertambah saat Pandemi Covid-19, hal ini seiring dengan meningkatnya pendatang ke kabupaten dengan 23 kecamatan tersebut. Sejak Januari hingga November, ada 23.662 pendatang. Sementara warga yang keluar daerah yakni sebanyak 12.970 orang.

“Selingsih antara yang dateng dan keluar 10.692 orang, ini yang di data base kita. Artinya, menunjukan bahwa penduduk Kabupaten Bekasi meningkat,” ujar Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Bambang Budi R, kepada Radar Bekasi, Selasa (24/11).

Dia mengaku, pendatang yang tercatat di Dukcapil sudah resmi ber KTP Kabupaten Bekasi. Namun tidak semua pendatang melapor, begitu yang keluar. “Mungkin saja angkanya lebih banyak yang tidak terdata.”katanya.

Menurutnya, peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi pada tahun 2020 ini terbilang sedikit, dibandingkan tahun 2019. Tahun lalu setiap bulannya ada 6 hingga 8 ribu pendatang. Sementara saat ini hanya sekitar 5 ribu pendatang setiap bulan.

Dia menyakini, peningkatan pendatang akan kembali terjadi pada bulan Desember 2020 mendatang, karena tren peningkatan sudah terjadi di bulan November ini, yaitu sebanyak 4.552. Artinya, warga Kabupaten Bekasi meningkat di Desember.”Apa lagi nanti di Desember akan ada libur panjang,” tuturnya.

Peningkatan pendatang paling banyak terjadi pada momen-momen tertentu, seperti Idul Fitri, libur panjang, dan lainnya. Biasanya, pada saat pulang kampung, dan kembali ke Kabupaten Bekasi selalu membawa orang baru, pembantu maupun saudara.

Para pendatang ini berasal dari seluruh daerah di Indonesia. Kemudian, saat berada di Kabupaten Bekasi biasanya memilih tinggal di wilayah yang dekat dengan Kawasan Industri. Contohnya, Cibitung, Tambun Selatan, dan wilayah Cikarang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh meminta kepda Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperketat pendatang,”Walaupun saya tidak mengerti caranya bagaimana, pengetatan penting sekali. Karena karyawan yang PHK saja sangat banyak, jangan ditambah lagu. Yang jelas angka pengangguran akan semakin meningkat,” tukasnya.

Dalam kondisi seperti ini, Nuh menegaskan, Peraturan Bupati (Perbup) yang menyatakan perusahaan harus memperkerjakan 30 persen warga lokal, harus diberlakukan secara ketat. “Ini yang pertama harus dilakukan, karena sudah jelas aturannya,” ucapnya.(pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin