Berita Bekasi Nomor Satu

49 Ribu Warga Tinggalkan Bekasi

49 Ribu Warga Tinggalkan Bekasi
49 Ribu Warga Tinggalkan Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan ribu warga datang dan pergi dari Kota Bekasi selama tahun 2020. Warga yang pergi meninggalkan Kota Bekasi lebih banyak dibandingkan warga yang datang.

Hal ini disebut imbas dari kondisi geografis Kota Bekasi berada diantara kota besar di sekitarnya, membuat peran Kota Patriot ini sebagai daerah transit pendatang.

Data rekapitulasi layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat 49.232 orang pindah dari Kota Bekasi. Sementara kedatangan dari luar daerah sebanyak 42.703 orang selama tahun 2020.

Jumlah masyarakat yang pindah ke luar Kota Bekasi terbanyak dari wilayah Bekasi Utara, Bekasi Barat, dan Pondokgede.

“Lebih banyak yang keluar untuk tahun ini, kalau setiap tahunnya hampir berimbang,” ungkap kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat ketika ditemui Radar Bekasi belum lama ini.

Situasi ini disebut tidak banyak dipengaruhi oleh situasi pandemi yang telah mengganggu semua sektor kehidupan. Situasi ini terjadi serupa hampir setiap tahun. Faktor mendasar lantaran Kota Bekasi menjadi kota transit bagi masyarakat dari luar daerah sebelum menuju daerah di sekitar Kota Bekasi.

Beberapa pertimbangan mendasar oleh pendatang diantaranya lantaran perbedaan biaya hidup di wilayah DKI Jakarta dirasakan lebih mahal untuk pendatang baru. Sehingga mereka lebih memilih untuk tinggal di Kota Bekasi beberapa waktu sampai dirasa mencukupi tinggal di DKI Jakarta. Tidak ada keuntungan maupun kerugian yang disebabkan oleh masifnya masyarakat yang datang dan pergi dari Kota Bekasi. Hanya saja fokus pemerintah saat ini pada proses mengendalikan administrasi kependudukan setiap warga.

“Karena begitu dia settle di tempat lain (sekitar Kota Bekasi), di Kabupaten Bekasi ataukah Jakarta, mereka sudah langsung pindah ke tempat yang settle tersebut,” tambahnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak bisa membatasi perpindahan penduduk yang terjadi, hanya saat ini dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk taat terhadap pengurusan dokumen kependudukan. Pihaknya meminta setiap masyarakat yang datang untuk membawa dokumen surat pindah guna memperjelas administrasi kependudukannya.

Selama tahun 2020, catatan layanan kependudukan lain yakni perekaman KTP-EL sebanyak 45.418, pencetakan KTP-EL 274.161, penerbitan Suket 9,016, KK 159.237, akta kelahiran 42.988, akta Kematian 11.950, dan KIA 100.245. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin