Berita Bekasi Nomor Satu

Donor Plasma Darah Bersyarat

ILUSTRASI: Sejumlah warga ketika melakukan donor darah di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKAS
ILUSTRASI: Sejumlah warga ketika melakukan donor darah di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKAS

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi akan membuka donor plasma konvalesen mulai Maret 2021 bagi penyintas Covid 19. Plasma konvalasen ini bisa digunakan untuk terapi sebagai salah satu metode penyembuhan orang yang tengah berjuang melawan virus corona.

“Alatnya sudah ada, sekarang sedang pelatihan sumber daya manusianya,” kata Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Bekasi, Ade Puspita Sari ketika dihubungi, Selasa (9/2)

Dia menargetkan pelatihan SDM dalam pelatihan pengambilan plasma konvalasen rampung hingga akhir bulan ini. Sehingga, masuk bulan Maret 2021 sudah bisa menerima pendonor plasma bagi penyintas atau orang yang pernah terpapar Covid 19.

“Mudah-mudahan tidak mundur, Maret sudah bisa menerima pendonor plasma konvalasen di PMI Kota Bekasi,” ujarnya.

Plasma konvalasen adalah metode terapi. Lanjut dia, dalam plasma itu tersimpan antibodi yang telah terbentuk dari pasien Covid 19 yang sembuh. Plasma lalu diberikan kepada pasien yang masih terpapar atau sedang berjuang untuk sembuh.

“Intinya antibodi dari plasma itu bisa memerangi dan melawan virus aktif di dalam tubuh pasien covid-19. Ya mudah-mudahan bulan depan bisa segera kita operasikan ya alatnya,” ungkapnya.

Sementara, Manajer Mutu Laboratorium PMI Kota Bekasi, dr Abas Suherli menerangkan, bahwa tidak semua penyintas Covid-19 dapat mendonorkan plasmanya.

Paling tidak, ada lima persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendonorkan plasma di PMI Kota Bekasi.

Tentu persyaratan yang utama adalah mereka sudah pernah terkena Covid-19 dan dibuktikan dengan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang positif dan di tunjukan kepada PMI Kota Bekasi baru bisa dilakukan pendonornya.

“Penyintas yang siap dan mau, kategori sedang sampai berat dan sudah sembuh. Dibuktikan dengan PCR yang positif,” terangnya.

Kemudian, untuk usia tidak mengharapkan pendonornya terlalu muda atau terlalu tua. Jadi pendonor maksimal berusia 60 tahun.

Namun, untuk jenis kelamin, diharapkan adalah laki-laki. Sebab, biasanya wanita terutama yang sudah pernah melahirkan dikhawatirkan banyak antibodinya yang sudah keluar.

“Ya kalau wanita terutama ibu-ibu yang sudah pernah melahirkan dikhawatirkan antibodinya banyak yang keluar dan mengganggu nantinya,” jelasnya.

Selain itu, syarat lain yang diminta adalah jarak isolasi mandiri 14 hari. Sehingga, pendonor plasma diharapkan paling cepat itu 14 hari setelah dinyatakan negatif dan maksimal tiga hingga enam bulan setelah dinyatakan sembuh.

Paling maksimal tiga sampai enam bulan karena kadar antibodi yang ada dalam badan penyintas akan turun setelah enam bulan.

Adapun, PMI Kota Bekasi baru dapat melayani plasma konvalesen bulan depan lantaran alat baru didatangkan bulan ini. Diperlukan uji coba dan uji fungsi serta mempersiapkan tenaga ahli terlebih dulu sebelum alat siap dioperasikan.

“Sebelum ada alat ini, kita akan menyarankan orang-orang yang butuh plasma untuk ke kabupaten (Bekasi) dulu atau ke DKI. Mudah-mudahan awal bulan depan pasti kita tangani permintaan plasma konvalesen,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin