Berita Bekasi Nomor Satu

Kriminalitas Makin Tinggi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Angka kriminalitas selama pandemi Covid-19 di Kota Bekasi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Fakta ini didukung oleh beragam faktor, salah satunya kondisi perekonomian warga. Diluar situasi pandemi, kejahatan dapat terjadi dimanapun dan oleh siapapun selagi ada kesempatan. Upaya preventif dan represif oleh pihak yang berwenang, termasuk upaya berbagai pihak untuk meminimalisir faktor kejahatan dengan alasan kondisi ekonomi.

Beragam peristiwa kejahatan terjadi selama sektor kehidupan masyarakat dirundung Covid-19, 10 bulan ditahun 2020, hampir tiga bulan di tahun ini. Sederet peristiwa yang dicatat oleh Radar Bekasi diantaranya pembegalan, taruwan, pencurian, hingga pembunuhan. Sederet peristiwa tersebut dilatarbelakangi berbagai faktor.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengaku, laporan tindak kejahatan yang terjadi selama masa pandemi di tahun 2020 lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Dua bulan terakhir di tahun 2021 diakui pihaknya belum dapat menyampaikan jumlah laporan yang masuk.
“Dibandingkan tahun 2019, jumlah kriminalitas itu yang sudah saya sebutkan 228. Sementara di tahun 2020 itu 339, jadi ada kenaikan,” ungkapnya, Kamis (18/3).

Dari total laporan yang masuk, kriminalitas kelompok Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) paling mendominasi. Dari berbagai jenis kejahatan yang masuk, dilakukan oleh berbagai usia, mulai dari pelajar hingga dewasa.

Upaya yang dilakukan selama pandemi, sosialisasi mengenai Gangguan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) dilakukan melalui beberapa program, diantaranya kampung siaga dan kampung tangguh. Diketahui, program kampung siaga yang selama ini dilakukan menyasar tiga aspek kehidupan masyarakat, yakni penanggulangan pandemi, zero kriminal, dan ketahanan pangan.”Disini kita sedang laksanakan sosialisasi untuk dibuat kampung siaga, kampung tangguh, dimana melibatkan warga itu sendiri, per RT, per RW,” tambahnya.

Berkenaan dengan peristiwa tawuran yang terjadi antara remaja, bahkan siswa, kepolisian telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari upaya persuasif melalui edukasi, pemanggilan pihak sekolah dan orang tua, hingga proses hukum jika terbukti melanggar ketentuan.

Baru-baru ini tawuran terjadi di pangkalan lima, Kecamatan Bantargebang. Aksi tawuran yang terjadi pada Senin malam kemarin diduga melibatkan dua sekolah swasta di Kota Bekasi, dan satu sekolah di wilayah Kabupaten Bogor.

Salah satu siswa yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut mengaku membuat janji di media sosial. Peristiwa ini tidak berlangsung lama, segera dibubarkan oleh warga setempat.”Yang janjian temen saya, tadi sebelum ke lokasi, yang lain pada ngumpul dulu di (perumahan) Vida,” kata salah satu siswa, MH.

Setelah mendapatkan laporan, tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota segera menuju lokasi kejadian guna mengantisipasi terjadinya tawuran susulan. Aksi tawuran kali ini tidak sampai memakan korban jiwa ataupun luka-luka.”Berdasarkan informasi yang diterima (petugas dilapangan), tidak adanya korban dari terjadinya aksi tawuran itu,” terang Kepala tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota, Aiptu Bambang.

Belakangan, pencurian dilakukan di area pembangunan masjid. Tersangka mencuri bahan baku pembangunan Masjid Nurul Fadhillah yang berlokasi di RT 01/09, Kampung Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Bahan material yang dicuri yakni 14 buah besi ceker ayam, besi cincin behel, beberapa gulung behel kabel listrik, dan dua buah kunci behel masjid. Pelaku saat ini telah diamankan oleh Polsek Bantargebang.

Melihat jumlah laporan yang masuk selama pandemi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (Ubhara) Jaya, Anggreany Haryani Putri menilai situasi pandemi mau tidak mau menjadi faktor terbesar peningkatan angka kriminalitas.

Hal ini selaras dengan teori kriminologi, bahwa kejahatan dipicu oleh banyak faktor. Diantaranya ekonomi , psikologi, sosial, dan lingkungan yang membentuk individu seseorang menjadi jahat, atau patut diduga dapat melakukan kejahatan. Hal ini pernah diungkap dalam buku karangannya berjudul kriminologi.

“Orang dapat melakukan kejahatan manakala kebutuhan ekonominya tidak baik, yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan pokoknya, seperti sandang, pangan, dan papan terganggu,” terangnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa kejahatan dapat dilakukan oleh siapapun dan kapanpun selagi ada kesempatan. Kesempatan untuk melakukan tindak kejahatan dapat lahir dari kesempitan yang dialami oleh individu.

Masyarakat musti tetap waspada, meskipun harapan hadir setelah pemerintah mulai melaksanakan vaksinasi. Upaya penyelamatan kondisi ekonomi harus dilakukan untuk mengurangi angka kejahatan akibat persoalan ekonomi masyarakat.

Diperlukan upaya untuk menekan angka kejahatan dengan menekan tujuan pemidanaan pelaku kejahatan pada upaya preventif dan represif. Upaya yang mungkin dilakukan adalah dengan memberikan hukuman setimpal sehingga menimbulkan efek jera.

Termasuk pada kejahatan di area rumah ibadah, merupakan refleksi dari kriminologi, dipicu oleh faktor ekonomi.”Tempat yang mudah untuk menemukan uang adalah ditempat ibadah, sehingga banyak pencurian di tempat ibadah,” tukasnya. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin