Berita Bekasi Nomor Satu

Kadisdik Dinilai Arogan

PROSES AUDIENSI: Sejumlah anggota FPHI saat melakukan audiensi dengan anggota DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, di ruang Badan Legislasi DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (21/4). ANDI/RADAR BEKASI
PROSES AUDIENSI: Sejumlah anggota FPHI saat melakukan audiensi dengan anggota DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, di ruang Badan Legislasi DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (21/4). ANDI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah beberapa kali melakukan aksi damai tanpa ada yang menemui untuk beraudiensi, DPRD Kabupaten Bekasi, akhirnya mengundang para guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten Bekasi.

Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua DPRD dan Komisi IV, serta Dinas Pendidikan (Disdik) itu, para guru honorer diajak untuk bermusyawarah di ruang Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (21/4).

Pada saat audiensi, terjadi perdebatan yang begitu alot. Bahkan, kalimat dengan nada tinggi dilontarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda.

“Anda-anda semua siapa yang mempekerjakan dan bekerja untuk siapa?,” tanya Carwinda saat audiensi dengan FPHI yang dimediasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.

Namun Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana, mengapresiasi adanya undangan audiensi dari DPRD Kabupaten Bekasi.

“Akhirnya Kepala Dinas Pendidikan memperlihatkan arogansi dan aksi teror kepada para guru honorer. Yang mana, sebagai pemangku jabatan begitu arogansinya di hadapan DPRD dan para guru honorer. Namun bagi kami, itu tidak ada masalah, sebab kami bergerak sesuai dengan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku. Dan hal ini, merupakan bagian dari demokrasi,” terang Andi, usai audiensi.

Adapun aksi teror yang dilakukan oleh oknum Disdik, dari 9.300 guru honorer yang ada semua telah dibayarkan honornya. Tapi kenapa hanya 24 orang yang tidak menerima hanya karena telah melakukan aksi demontrasi dan mengkritisi kebijakan yang dinilai telah memberatkan para guru honor.

“Jadi, saya bersama rekan-rekan yang lain belum menerima honor, padahal sudah jelas anggarannya ada. Lalu kenapa harus ditahan-tahan?. Apakah hal ini bukan suatu kedzoliman. Apa karena kami melakukan aksi dan tidak boleh mengkritisi kebijakan pemerintah?,” tanya Andi.

Menurut dia, tuntutan FPHI sesuai dengan Surat Keputusan (SK) mengenai kesejahteraan. Artinya, FPHI meminta sesuai dengan mekanisme yang benar. ”Namun dalam hal ini, kami malah mendapat tekanan dari Disdik,” sesala Andi.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Zamroni berjanji, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap tenaga kependidikan di Kabupaten Bekasi. Nantinya, harus ada formulasi bagi ke 24 orang guru honorer yang gajinya ditahan agar bisa segera dibayarkan.

“Kami akan kawal terus persoalan ini. Meski demikian, tetap harus ada formulasinya, sehingga hal-hal seperti ini tidak terulang kembali. Sebab, pendidikan itu sangat penting, dan jangan sampai berlarut larut. Malu juga, dalam hal pendidikan masih terjadi permasalahan yang tak kunjung selesai. Oleh sebab itu, dari pertemuan ini sudah ada titik temu,” terang Zamroni. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin