Berita Bekasi Nomor Satu

Aplikasi E-Open Tidak Bisa Diakses

AKSES LAYANAN : Seorang warga mengakses aplikasi E-Open yang merupakan layanan Didukcapil Kota Bekasi, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (3/6). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
AKSES LAYANAN : Seorang warga mengakses aplikasi E-Open yang merupakan layanan Didukcapil Kota Bekasi, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (3/6). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, menginformasikan bahwa layanan daring E-Open, untuk sementara tidak bisa diakses oleh pemohon atau warga dan Satgas Pemantauan dan Monitoring (Pamor) Kelurahan.

Meski pelayanan daring E-Open sementara tidak dapat diakses, namun Disdukcapil memastikan, pelayanan secara offline bisa diakses di 12 kecamatan dan 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Gerai Pelayanan Publik (GPP) yang tersebar di sejumlah lokasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Rachman Hidayat mengatakan, tidak bisa di aksesnya layanan e-open dikarenakan sedang dilakukannya evaluasi pelayanan administrasi kependudukan online yang sedang di laksanakan oleh seluruh Disdukcapil se Indonesia.

“Memang semua layanan E-Open Disdukcapil se Indonesia, sedang dilakukan evaluasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Maka untuk sementara ini, E-Open tidak bisa diakses,” terang Taufik kepada Radar Bekasi, Kamis (3/6).

Kata dia, dalam evaluasi tersebut, pihaknya sudah membuat surat pemberitahuan dengan Nomor 470/2047/Disdukcapil, pada tanggal 3 Juni 2021, yang ditujukan kepada Camat dan Lurah se-Kota Bekasi.

Dalam surat tersebut disampaikan, bahwa layanan daring E-Open tidak bisa diakses sementara oleh pemohon (warga) dan satgas Pamor, sampai ada kebijakan hasil evaluasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Jika sudah ada informasi, baru akan kami buka kembali layanan daring E-Open,” janji Taufik.

Kemudian, seluruh layanan Administrasi Kependudukan, selama aplikasi E-Open tidak dapat diakses, maka dilakukan pelayanan offline di 12 kecamatan dan MPP dan GPP

Selain itu, Para Camat dan Lurah agar menyampaikan pemberitahuan layanan E-open kepada seluruh warga, melalui satgas Pamor, Pengurus RW dan Pengurus RT.

“Atas ketidaknyamanan ini, kami mohon maaf. Kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi,” tuturnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak, membenarkan bahwa telah terjadi hack aplikasi E-Open, sehingga tidak dapat diakses oleh masyarakat dan juga Kelurahan serta Kecamatan.

“Ya sementara ini, kita ikuti arahan dari Disdukcapil. Karena Disdukcapil pun telah di instruksikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri,” terang pria yang akrab disapa Jack ini. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin