Berita Bekasi Nomor Satu

Program Bantuan Rutilahu Diberikan Bertahap

PANJAT PAGAR : Seorang mahasiswa nekat memanjat pagar saat melakukan aksi di depan kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Rabu (16/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Melawan Ketidakadilan Rakyat (AMERTA) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Rabu (16/6).

Dalam aksi demonstrasi tersebut, mereka menuntut transparansi dan kejelasan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), karena dinilai adanya pemangkasan anggaran untuk program tersebut.

“Permasalahan Rutilahu ini masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diseriusi. Sebab, masih banyak masyarakat Kabupaten Bekasi yang punya rumah, namun tidak layak untuk dihuni,” ungkap koordinator aksi, Marsin Fransisko.

Kata dia, pada 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah menetapkan bantuan untuk program Rutilahu sebanyak 5.000 unit rumah, dengan anggaran Rp100 miliar dan akan dijalankan pada 2021 ini.

“Artinya, kami pun mempertanyakan dalam pelaksanaannya bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh Disperkimtan dan Bupati Bekasi, terkait pemangkasan anggaran program Rutilahu sebesar 50% pada saat program itu sudah berjalan, dengan dalih refocusing untuk membayar hutang program E-katalog serta penanganan Covid 19. Dan kami menilai, ini sudah tidak wajar, karena banyak sekali permainan atau penggelapan dalam pemangkasan program Rutilahu, ditambah lagi banyaknya stakeholder yang terlibat di dalamnya. Padahal, masyarakat sudah sangat berharap dengan program ini, mereka mendapat tempat tinggal yang layak,” tutur Marsin.

Selain itu, lanjut Marsin, pengurangan jumlah dalam program Rutilahu ini akan menimbulkan pergolakan di masyarakat maupun di tatanan Pemkab Bekasi.

“Setelah kami lakukan penelusuran di lapangan, banyak persoalan di masyarakat karena pemangkasan ini. Apalagi warga yang sudah dikabarkan menerima bantuan Rutilahu, tapi kemudian tidak jadi. Pemkab Bekasi harusnya lebih bijak ketika mengambil keputusan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Cecep Suparto menuturkan, Pemkab Bekasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 ini kembali menganggarkan untuk 5.000 unit rumah dalam program Bekasi Bedah Nata Rumah (Bebenah).

” Ada 5.000 unit Rutilahu yang akan dibedah tahun ini. Masing-masing dengan anggaran Rp20 juta per-unit,” terang Cecep.

Ia menambahkan, karena rumah yang akan dibedah cukup banyak, yakni 5.000 unit, maka pelaksanaannya dilakukan jadi dua tahap. Tahap pertama, sebanyak 2.500 unit, dan akan dilaksanakan pada akhir Juni ini, sedangkan sisanya, bakal dilaksanakan setelah itu, atau sekitar Agustus.

Disampaikan Cecep, program Bedah Rumah, selain dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bekasi sebanyak 5.000 unit, juga ada yang alokasi anggarannya dari APBD Provinsi Jawa Barat, sebanyak 900 unit, dan dari APBN sebanyak 120 unit. Sehingga, jumlah keseluruhannya mencapai 6.020 unit rumah.

Adapun keluarga calon penerima manfaat dari program Rutilahu ini, merupakan usulan dari unsur desa/kelurahan untuk warga yang tidak mampu.

“Program bantuan Rutilahu ini, diperuntukkan bagi warga yang rumahnya sangat tidak layak huni. Dan warga dapat mengajukan melalui pemerintah desa atau kecamatan,” tegasnya.

Selanjutnya, calon penerima sudah melalui tahap verifikasi. Nantinya, masing-masing keluarga penerima manfaat program Rutilahu, akan diberi bantuan senilai Rp20 juta.

Uang tersebut akan dibelikan material bangunan Rp17,5 juta, dan sisanya buat upah tenaga kerja Rp2,5 juta,” tandas Cecep. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin