Berita Bekasi Nomor Satu

Genting, Bekasi Darurat Covid

ILUSTRASI : Petugas medis merawat kondisi pasien kritis Covid-19 di RSUD Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi. Virus Corona B117 yang ditemukan di Karawang menyebar 70 persen lebih cepat.RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rumah sakit milik swasta maupun pemerintah harus kembali ke masa-masa sulit, tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (RS) atau Bor Occupancy Rate (BOR) kembali memuncak. Sebelas RS rujukan di Kota Bekasi sudah tidak bisa menampung pasien Covid-19. Pemkot Bekasi terpaksa mengoperasikan lagi RS darurat Stadion Patriot Candrabhaga yang sebelumnya sempat ditutup karena menurunnya kasus.

Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) memperkirakan tidak dibutuhkan waktu lama RS dalam keadaan kolaps jika BOR sudah menginjak 90 persen. Dalam sepekan, BOR perawatan pasien Covid-19 meningkat tajam, data BOR per tanggal 12 Juni tercatat sebesar 50,97 persen dari total tempat tidur rawat pasien Covid-19. Sementara akhir pekan ini, laman Pikobar mencatat BOR RS di wilayah Kota Bekasi tertinggi dibandingkan lima daerah Bodebek, berada diangka 87,45 persen dari total tempat tidur rawat pasien Covid-19.

Catatan sampai dengan 19 Juni, dari 87,45 persen pasien mengisi ruang rawat berwarna kuning sebesar 93,15 persen. Disusul dengan ruang rawat berstatus hijau 85,5 persen, dan merah 82,05 persen. Kekhawatiran lonjakan kasus pasca tingginya mobilitas warga benar-benar terjadi, sebanyak 11 RS sudah 100 persen terisi pasien Covid-19.

Situasi ini dibenarkan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di lokasi vaksinasi massal Stadion Patriot Candrabhaga akhir pekan kemarin. Ia memberikan informasi Rumah Sakit Umum Daerah Chasbullah Abdulmajid (RSUD CAM) sudah full terisi, sementara tiga RSUD tipe D lain hampir terisi 100 persen.

“Rumah sakit umum kita sudah full, rumah sakit tipe D kita juga sudah mau full,” kata Rahmat.

Sementara itu ketua ARSSI Kota Bekasi, Eko Nugroho mengatakan bahwa data laporan BOR RS Minggu (20/6) sudah diangka 86,08 persen. Padahal, jumlah ruang rawat yang dialokasikan untuk merawat pasien Covid-19 saat ini sebanyak 1.940, jumlah ini sudah lebih banyak dibandingkan dengan jumlah ruang rawat pasien Covid-19 pertengahan hingga awal tahun kemarin.

Sepekan kemarin, RS sudah dihimbau untuk kembali menambah lokasi ruang rawat pasien Covid-19. Sebelumnya, RS mulai mengurangi alokasi ruang perawatan pasien Covid-19 sejak jumlah temuan kasus mulai turun beberapa bulan lalu.

“Sekarang keterisian nya kalau tempo hari hampir 50 persen, sekarang sudah ditambahpun posisinya sekarang ini sudah di 86,08 persen. Andai kata tidak ditambah ya sudah kelebihan banget,” paparnya.

Pekan lalu, RS telah mengantisipasi jika kasus terus menanjak naik melebihi 50 persen ketersediaan tempat tidur. Beberapa persiapan diantaranya penambahan tempat tidur, Tenaga Kesehatan (Nakes), dan menjaga persediaan oksigen, serta Alat Pelindung Diri (APD).

Pasien Covid-19 mendominasi di ruang rawat berstatus kuning, tidak sedikit juga pasien di ruang rawat berstatus merah. Namun, Eko menyampaikan situasi ini masih bisa diantisipasi dengan ketersediaan ruang Intensive Care Unit (ICU), dari total 157 tempat tidur, 105 diantaranya sudah terisi.

Tingginya jumlah pasien di ruang ICU ini membuat RS di Kota Bekasi sulit untuk menerima pasien rujukan dari daerah lain, sisa sedikit ruang ICU di tiap RS digunakan untuk berjaga-jaga jika kondisi pasien di internal RS memburuk.

Dalam situasi ini, Eko menilai kebijakan di hulu merupakan kebutuhan untuk membantu penanganan pasien di hilir (RS). Kebijakan tersebut diantaranya adalah kembali melakukan pembatasan kegiatan masyarakat seperti yang pernah dilakukan (PSBB) beberapa waktu kedepan sehingga tingkat penyebaran dapat kembali mereda, alternatif lainnya adalah vaksinasi dapat dilakukan dengan kecepatan tinggi.

Kemampuan RS untuk mengalokasikan ruang rawat Covid-19 dinilai sudah maksimal, penambahan ruang rawat lebih banyak lagi sangat bergantung pada kemampuan RS.

“Artinya RS sudah mencapai kapasitas puncak untuk menampung, saya khawatirnya kalau sudah sampai kapasitas 90 persen saja ini mendekati kolaps, karena jarang sekali kita mampu menampung hingga melebihi 90 persen,” tukasnya.

Situasi ini membuat pemerintah Kota Bekasi kembali mengaktifkan RS darurat Stadion Patriot Candrabhaga sejak 15 Juni lalu setelah sebelumnya tidak lagi dihuni pasien tanpa gejala, nyaris dalam beberapa bulan terakhir RS darurat yang dioperasikan hanya RS darurat Bekasi Utara. Ruangan yang kini telah dihuni pasien adalah gate 13, sementara gate 17 segera menyusul diaktifkan.

Total tempat tidur yang pernah digunakan untuk merawat pasien tanpa gejala di Stadion Patriot Candrabhaga ini berjumlah 117 tempat tidur.

“Saat ini kondisi rumah sakit darurat di gate 13 dengan kondisi 38 pasien dari 52 kapasitas, maka kembali akan dibuka yang di gate 17 sesegera mungkin,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati.

Sedangkan RS darurat Bekasi Utara yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi pasien OTG, saat ini juga diperuntukkan bagi pasien gejala ringan. Pihaknya dalam waktu dekat juga mengirimkan surat kepada seluruh RS untuk menambah menambah tempat tidur pasien Covid-19.

Selain ruang rawat, Dinkes Kota Bekasi juga segera mengevaluasi jumlah Nakes untuk kebutuhan perawatan pasien Covid-19. Jumlah Nakes terdata saat ini sebanyak dua ribu Nakes.

“Dua ribu ini tidak semuanya perawat atau medis, itu kumulatif. Jadi itu nanti kita skrining ulang, mana yang bisa dikelompokkan kepada tenaga kesehatan yang bisa membantu dalam penanganan Covid-19,” tukasnya.

Sementara itu terpisah, sebanyak 37 Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Bekasi yang terkonfirmasi Covid-19. Hal ini diketahui dari hasil tracking di perusahaan-perusahaan.

“WNA itu ada yang dari Cina, Jepang, Korea, dan macam-macamnya. Kita yang penting judulnya WNA, asalnya dari mana, kita enggak detail. Rata-rata mereka bekerja di perusahaan, ada 37 WNA,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh

Sampai saat ini, Ikoh menegaskan, lonjakan kasus positif di Kabupaten Bekasi terus meningkat, sekarang ada 18 kecamatan yang masuk sebagai zona merah. Diantaranya, Babelan, Cabangungin, Cibarusah, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Karang Bahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Serang Baru, Setu, Sukawangi, Tambun Selatan, Tambun Utara, dan Tarumajaya.

Terpisah, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengaku sedang melakukan sosialisasi terhadap surat edaran bupati, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Sejauh ini kata Eka, sudah mendatangi beberapa tempat-tempat keramaian. Seperti, Tempat hiburan malam (THM), mall, dan lainnya.

“Saat ini kita melakukan sosialisasi terhadap surat edaran bupati nomor 300 tahun 2021, kita sudah menyambangi beberapa tempat keramaian,” tuturnya.

Eka menyampaikan, THM sudah dilakukan penutupan dalam waktu 14 hari kedepan. Sedangkan, untuk tempat-tempat yang lainnya ada pembatasan-pembatasan. Misalkan mall, restaurant, dan beberapa tempat lainnya, pemberlakuannya akan dibatasi sampai pukul 19:00 WIB. Penutupan ini dilakukan setelah hasil evaluasi bersama unsur forkopimda.

“Ini bukan menghalangi masyarakat usaha, tetapi bagaimana membatasi terkait kegiatan-kegiatan di masyarakat. Nanti akan kita evaluasi terhadap penutupan ini. Lonjakan kasus ini sangat luar biasa, sehingga antisipasi harus lebih ketat lagi. Kita sudah melakukan evaluasi terhadap posko penanganan Covid-19 yang ada di kecamatan,” katanya.

Namun demikian, Eka mengungkapkan, terkait sanksi bagi pelanggar Prokes belum bisa diterapkan. Pasalnya, masih dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Bekasi. Dia menduga, pekan depan sanksi tersebut sudah bisa diterapkan, setelah dibahas di DPRD.

“Semoga Perda terkait sanksi Prokes Minggu depan mungkin akan selesai. Dan tentu saja ini menjadi dasar hukum kita melakukan berbagai hal terkait dengan sanksi terhadap Prokes,” ungkapnya. (sur/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin