Berita Bekasi Nomor Satu

Lahan Pertanian Harus Dipertahankan

HAMPARAN SAWAH: Foto udara hamparan sawah di Setu Kabupaten Bekasi, Minggu (20/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi berupaya untuk mempertahankan penggunaan lahan pertanian eksisting (sawah abadi) dengan cara mengajukan melalui pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pertanian, Nayu Kulsum. Kata dia, pihaknya sedang melakukan pendataan terkait status lahan pertanian yang eksisting seluas sekitar 48 ribuan hektar.

Menurut Nayu, lahan pertanian yang merupakan sebagai lumbung ketahanan pangan perlu diselamatkan dari sekarang sekaligus didukung dengan regulasi yang kuat. Sehingga, tidak ada kepentingan-kepentingan lain, kecuali untuk ketahanan pangan melalui lahan pertanian.

“Kami akan berupaya agar sinkronisasi dengan RTRW di tingkat Provinsi. Tujuannya adalah untuk ketahanan pangan,” ujarnya.

Lanjut Nayu, saat ini pihaknya terus memberi perhatian kepada para petani berupa pemberian bibit unggul serta pupuk. Kemudian juga, pelatihan demi kesejahteraan petani.

“Kami terus berupaya memberikan pembinaan supaya kesejahteraan petani tetap terjaga dan kondisi beras yang dihasilkan dari Kabupaten Bekasi cukup baik dan layak konsumsi,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang petani di wilayah Cabangbungin, Surya (45) menyampaikan, kondisi petani tanpa didukung oleh pemerintah akan tidak terkendali.

Ia menjelaskan, selain generasi muda yang sudah tidak minat jadi petani, serta serangan dari pemilik modal untuk kepentingan bisnis industri maupun properti membuat idealisme oknum pemilik regulasi tergadaikan.

“Kalau saat ini memang area persawahan masih luas, namun perlu ada regulasi dan kepastian hukum terkait lahan pertanian. Sehingga dapat dipertahankan produk padi dan petaninya,” imbuh Surya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin