Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pj Bupati Diminta Benahi Internal Pemerintahan

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Kekosongan sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga turut menjadi perhatian. Pasalnya roda pemerintahan harus terus berjalan dan perlu pemangku kebijakan agar program yang direncanakan berjalan sesuai rencana.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bekasi, Rohim Mintareja meminta pada momentum hari jadi ke 71 Kabupaten Bekasi yang kini dipimpin Pj Bupati harus segera berbenah.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi pemerintahan di Kabupaten Bekasi, setelah meninggalnya Bupati (Eka Supria Atmaja), pemerintahan ini kalau saya nilai tidak berjalan,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Saat ini, Rohim menuturkan, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) masih di isi oleh Pelaksana Harian (PLH). Kemudian, wakil Bupati tidak ada. Dan Bupati di isi oleh Penjabat (Pj). Diperparah, dengan kosongnya jabatan sembilan kepala dinas di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, yang sekarang masih di isi oleh pelaksana tugas (Plt). “Kondisi sekarang ini sangat riskan,” tegasnya.

Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, Rohim menilai pelayanan masyarakat sangat dibutuhkan. Terhambatnya roda pemerintahan karena krisis kepemimpinan diakuinya berimbas pada pelayanan masyarakat. Utamanya dalam menanggulangi Pandemi Covid-19. Hal itu dirasakan langsung oleh dirinya saat terpapar Covid-19.

“Saya mengalami sendiri, penanganan Covid-19 Pemerintahan Kabupaten Bekasi ini sangat buruk. Jadi saya prihatin,” ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan kehadiran Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bisa cepat mengambil langkah-langkah yang sifatnya mengutamakan kepentingan pelayanan masyarakat. Dan bisa membenahi internal di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Sekarang Pj segera benahi di internal pemerintahan. Misalkan, kepala dinas yang sekarang kosong atau Plt, ini segera diisi,” ungkapnya.

Terpenting, mantan Wakil Bupati Bekasi ini menyarankan, agar kekosongan Sekda segera diisi, jangan hanya PLH. Mekanismenya seperti apa, sudah diatur melalui peraturan perundang-undangan.

“Yang paling penting ini Sekdanya. Itu harus segera, jangan sampai diulang dari awal, entar lama lagi,” tuturnya.

“Mudah-mudahan kondisi ulang tahun ke 71 ini, tidak terulang lagi kedepannya. Karena ini paling buruk dalam sejarah Kabupaten Bekasi, terjadi kekosongan lebih dari satu (jabatan),” sambungnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin