Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Lain Tempat, Beda Harga

ILUSTRASI : Tenaga kesehatan melakukan swab PCR di Stasiun Bekasi, beberapa waktu lalu. Pemerintah menetapkan harga tes Covid-19, untuk PCR seharga Rp 495ribu dan antigen Rp 99 ribu.RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pemerintah telah menetapkan harga tertinggi tes swab antigen maupun PCR lebih rendah dibandingkan dengan harga yang ditetapkan tahun 2020 lalu. Lokasi Rumah Sakit (RS), klinik, maupun lokasi drive thru di Kota Bekasi menyediakan layanan tes dengan harga beragam, sebagian besar sudah mengikuti ketentuan pemerintah, namun Radar Bekasi menemukan perbedaan harga jika tes dilakukan di tempat atau di rumah.

Harga tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah terakhir kali untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali Rp495 ribu pada swab PCR, dan Rp99 ribu untuk pulau Jawa. Selama pandemi, hasil tes bebas Covid-19 ini diperlukan untuk mengakses beberapa kegiatan masyarakat, area publik, hingga belakangan digunakan juga untuk persyaratan untuk tes Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Penelusuran di aplikasi alodokter, masyarakat bisa membuat janji untuk tes swab PCR maupun antigen dengan harga yang bervariasi. Harga tes PCR, sebagian besar sudah memasang tarif Rp495 ribu, namun masih ada yang memasang tarif hingga Rp1,6 juta di aplikasi tersebut dengan waktu 1×24 jam sampai mendapatkan hasil.

Sementar untuk swab antigen, harga terpampang mulai dari Rp99 hingga Rp150 ribu untuk mendapatkan hasil dalam waktu 1×24 jam. Sementara untuk lokasi tes Drive thru di sejumlah wilayah, nampak pemberitahuan di area lokasi harga standar sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Radar Bekasi mencoba untuk memastikan harga tes antara aplikasi alodokter dengan situasi di salah satu RS. Dalam aplikasi, harga untuk swab PCR Rp990 ribu, sementara langsung di lokasi, salah satu karyawan RS menyampaikan bahwa biaya untuk tes tersebut Rp490 ribu, hasil diperoleh dalam waktu 1×24 jam.

“Harganya Rp490, hasilnya besok kalau datang dibawah jam 12:00 WIB, kalau datang diatas jam 12:00 WIB, hasilnya dua hari,” kata salah satu pegawai di RS Anna Pekayon, Minggu (19/9).

Sementara di salah satu lokasi swab, harga nampak berbeda, menyesuaikan proses pengambilan sampel, tarif pengambilan sampel di rumah lebih mahal. Informasi yang diterima oleh Radar Bekasi, tarif yang dipatok Rp650 ribu untuk swab PCR, dan Rp150 ribu untuk swab antigen tersebut termasuk biaya transportasi dan surat dokter.

Harga lebih murah jika pengambilan sampel dilakukan langsung di lokasi, di wilayah Bekasi Selatan. Hasil tes bisa didapatkan 1×24 jam untuk swab PCR, dan 30 sampai 60 menit untuk swab antigen.

“(Swab PCR) Rp475 untuk langsung datang,” demikian informasi yang didapat dari customer service.

Kebutuhan akan hasil tes ini begitu penting untuk aktivitas masyarakat, salah satunya adalah bagi peserta CPNS asal Bekasi, Iqbal. Ia mengaku melakukan pemeriksaan dengan perhitungan waktu yang tepat, sehingga hasil tes tetap bisa digunakan.

Selain mempersiapkan hasil pemeriksaan bebas Covid-19, ia juga mengatakan peserta harus sudah divaksin. Iqbal harus mengejar pukul 20:00 WIB sebelum lokasi tes bebas Covid-19 tutup, biaya yang ia keluarkan justru lebih kecil, hanya Rp88 ribu.”Waktu itu di lokasi drive thru, harganya Rp88 ribu, 15 menit selesai,” singkatnya.

Untuk menjaga harga tes bebas Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dinas Kesehatan (Dinkes) di masing-masing kabupaten dan kota diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan. Kepala Dinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengenai beberapa perbedaan tarif tes ini mengaku akan memastikan tarif yang dipasang oleh tiap lokasi tes.”Besok saya cek dulu ya,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Heri Purnomo mengatakan bahwa kebijakan terakhir mengenai tarif tertinggi ini adalah jalan tengah yang diambil oleh pemerintah atas masukan masyarakat. Kebijakan tarif tertinggi tersebut harus ditaati dan dihormati oleh Faskes maupun lokasi tes bebas Covid-19 lainnya.

Bagi masyarakat, harga Rp495 di Pulau Jawa dan Bali saat ini sudah tergolong rendah dibandingkan sebelumnya Rp900 ribu, bahkan sampai di atas Rp1 juta.

“Itu kan kebijakan pemerintah ya, kebijakan pemerintah yang harus ditaati oleh semua yang berwenang dalam pemeriksaan kesehatan,” paparnya.

Menurutnya, harga tes di Indonesia saat ini tidak bisa dibandingkan dengan negara lain yang notabene adalah produsen alat tes bebas Covid-19. Namun, jika didapati keluhan masyarakat mengenai tarif tes bebas Covid-19 yang terlampau tinggi dan memberatkan, atau tidak sesuai dengan SE Kemenkes yang terbaru, ia mempersilahkan masyarakat untuk melapor kepada Dinkes maupun komisi IV.

Penyesuaian harga sesuai dengan waktu keluarnya hasil, atau semakin cepat semakin mahal dinilai sebagai akal-akalan pihak tertentu. Ia menilai lama tidaknya hasil tes keluar sangat bergantung pada banyak sedikitnya jumlah sampel yang diperiksa.

“(Lapor) boleh ke dinas kesehatan atau ke kita, nanti biar kita panggil dinas kesehatan, dan di cek betul apakah memang segitu,” tukasnya.

Sebelumnya, harga tes diturunkan dengan harapan bisa meningkatkan jumlah pemeriksaan. Selain meningkatkan jumlah pemeriksaan, hal ini juga diharapkan dapat meringankan masyarakat yang membutuhkan hasil pemeriksaan secara mandiri. (zar/sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin