Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kota Bekasi Kehilangan Pendapatan Rp187 Miliar

ILUSTRASI: ASN beraktivitas di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi sebelum pandemi, beberapa waktu lalu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Pemerintah Kota Bekasi harus rela kehilangan Pendapatan sebesar Rp187 Miliar pada tahun ini. Hal ini diketahui setelah Pemkot Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2021.

 

Sejak pembahasan beberapa waktu lalu, sinyal koreksi terhadap pendapatan sudah disampaikan, bahwa pendapatan diprediksi akan berkurang. Hal ini diidentifikasi sebagai dampak dari situasi pandemi, sehingga potensi pendapatan daerah menurun dibandingkan situasi normal.

 

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan bahwa rancangan anggaran telah disepakati bersama dengan DPRD Kota Bekasi. “Tapi kerangkanya itu baik dari proses penyusunan sampai dengan pengesahan disetujui bersama, dan hari ini kita sudah memenuhi koridor ketentuan yang ada,” singkatnya, Kamis (30/9).

 

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Joewono Putro menyampaikan bahwa salah satu kendala dalam pembahasan RAPBD perubahan kali ini muncul akibat berkurangnya transfer daerah dari Pemprov Jabar sebesar Rp24 miliar.

 

Pendapatan daerah berkurang tiga persen dari Rp5,9 miliar dalam APBD murni tahun 2021 menjadi Rp5,7 miliar. Masing-masing penurunan terjadi pada kolom pendapatan asli daerah berupa pajak daerah yang berkurang Rp99 miliar, retribusi daerah Rp9 miliar, dan pendapatan transfer daerah Rp245 miliar.

 

“Hanya memang ada kendala saat perubahan kita yaitu berkurangnya transfer daerah dari pemerintah provinsi sebesar Rp24 miliar. Sementara sebagian kegiatan ada yang sudah terlaksana, ini yang menyulitkan kita untuk memfilter mana yang harus dikurangi,” paparnya.

 

Dalam pemaparannya, tidak ada kegiatan pembangunan fisik yang dikurangi pada penyusunan APBD perubahan, total anggaran belanja disepakati Rp6,4 miliar.

 

Beberapa aspek kegiatan menjadi catatan pada pembahasan perubahan, diantaranya adalah anggaran penanganan Covid-19, serta pembangunan fisik untuk perbaikan infrastruktur jalan pasca banjir, serta penanganan banjir.”Jadi dua fokus saja, penanganan banjir sama covid saja, yang lain-lain kaya lalu lintas tidak masuk prioritas,” tambahnya.

 

Dua kegiatan pada aspek penanganan banjir yang selalu muncul dalam setiap pembahasan anggaran adalah pengadaan lahan dan infrastruktur penanganan banjir. Kali ini, dialokasikan penambahan anggaran penanganan banjir untuk pembebasan lahan Rp17 miliar pada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Rp57 pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin