Berita Bekasi Nomor Satu

114 Makam Segera Direlokasi

TERTIMBUN SAMPAH: Ahli waris menunjukan tempat makam yang tertimbun sampah di area zona tiga TPA Sumur Batu, Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN- Ratusan makam yang tertimbun sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi bakal direlokasi.

 

Rencananya makam-makam tersebut akan dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan. Kesepakatan final musyawarah bersama dengan ahli waris ditarget selesai Senin (11/10), untuk segera memindahkan total 114 makam yang telah tertimbun sampah.

 

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi menyampaikan pihaknya tengah melakukan musyawarah finalisasi pemindahan makam yang tertimbun sampah di TPST Sumur Batu bersama dengan ahli waris. Ratusan makam tersebut akan dipindah ke TPU Padurenan. “Dipindahkan ke Padurenan,” katanya.

 

Beberapa opsi ditawarkan sebelum makam dipindahkan. Pertama, pihaknya telah menganggarkan biaya pemindahan makam sebesar Rp2,5 juta untuk pemindahan satu makam kepada ahli waris dengan catatan pemindahan dilakukan oleh ahli waris.

 

Berikutnya, pemindahan makam dilakukan oleh pemerintah menggunakan tenaga dan peralatan milik pemerintah, sehingga dengan opsi ini tidak ada yang dikeluarkan kepada ahli waris.

 

Kedua, pemakaman di tempat yang baru dilakukan satu per satu, atau dilakukan secara massal. Ia memastikan diluar biaya pemindahan makam, pembebasan lahan makam sudah dibayarkan kepada pemiliknya.

 

“Tapi kalau mereka tidak siap, artinya pemerintah yang memindahkan. Kalau pemerintah yang memindahkan, saya sudah dibayar, aparat sudah dibayar, terus juga alat-alat pasti punya pemerintah. Ya berarti uang itu tidak diserap,” tambahnya.

 

Pemindahan makam ditarget selesai bulan ini, setelah didapatkan kesepakatan dengan ahli waris.

 

Sebelumnya, salah satu ahli waris, Bagong Suyoto menyampaikan pemindahan dilakukan ke lahan pemakaman tidak jauh dari lokasi TPST Bantargebang, tepatnya di lingkungan RW 05, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

 

Pemindahan diprediksi sukar dilakukan lantaran seluruh makam telah tertimbun sampah, tidak ada lagi batu nisan yang nampak di area yang diceritakan sebelumnya adalah area makam.

 

“Tidak tahu bagaimanapun caranya, karena nisannya sudah nggak ada (terkubur sampah),” katanya saat dijumpai Radar Bekasi beberapa waktu lalu. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin