Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pemkot Bangun Gedung Krematorium Forensik

SURYA/RADAR BEKASI PELETAKAN BATU PERTAMA : Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung kremasi, Senin (11/10).

RADARBEKASI.ID, BEKASI UTARA – Pemerintah Kota Bekasi memulai pembangunan gedung krematorium forensik pertama dan rumah duka di Jalan Raya Perjuangan, RT 03/02, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. Kehadiran gedung krematorium ini sudah diusulkan tiga tahun yang lalu oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Bekasi, agar umat yang berduka tidak lagi melakukan kremasi di luar daerah, biaya kremasi diusulkan lebih kecil dibandingkan yang selama ini dikeluarkan.

Pembangunan gedung kremasi dimulai kemarin, Senin (11/10) diatas tanah seluas 3.510 meter persegi. Gedung yang terdiri dari dua lantai ini dibangun dengan anggaran Rp13 miliar, ditarget beroperasi awal tahun 2022.

Ketua PHDI Kota Bekasi, I Gusti Made Rudhita menyampaikan usulan pembangunan sudah disampaikan sejak tahun 2018 silam, mengingat jumlah umat Hindu di Kota Bekasi sebanyak 30 ribu orang. Selama ini, ia menyampaikan umat Hindu mengalami kesulitan saat berduka, kremasi selama ini dilakukan di luar daerah, Cibinong dan Cilincing.

“Selama ini kami paling sedikit menghabiskan biaya untuk satu korban Rp35 juta untuk sekali kremasi. Itu belum perjalanan kami cukup jauh, di samping macet, jauh, transportasinya, dan segalanya,” katanya.

Lebih jauh, gedung kremasi ini tidak semata untuk umat Hindu, melainkan umat beragama lain yang juga membutuhkan kremasi. Pihaknya berharap kehadiran gedung kremasi ini bisa memudahkan umat di Kota Bekasi.

Pihaknya akan membicarakan biaya kremasi yang harus dikeluarkan, sejumlah masukan rencananya akan diberikan dalam pengelolaannya. Termasuk biaya kremasi di dua lokasi sebelumnya, rata-rata berkisar Rp7 juta untuk satu kali kremasi.

“Itu nanti kedepan akan kita buat bersama pemerintah daerah, kita tentunya kan nggak bisa merabah-rabah. Tentunya ini akan dikelola oleh pemerintah daerah, tetapi kita akan berikan masukan kepada pemerintah daerah berapa selayaknya di Kota Bekasi ini,” tambahnya.

Selain biaya kremasi, biaya lain yang harus dikeluarkan adalah biaya rumah duka, lantaran keterbatasan rumah keluarga. Biaya rumah duka dalam satu hari berkisar satu sampai tiga juta untuk satu kamar.

Masa-masa sulit puncaknya terjadi pada saat pandemi Covid-19, saat kasus sedang tinggi-tingginya di pertengahan tahun kemarin. Sempat terjadi penumpukan di lokasi kremasi Cilincing dan Cibinong, bahkan keluarga harus mengantri sampai tiga hari.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan bahwa pembangunan gedung krematorium tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi guna memfasilitasi warganya seperti penyediaan lahan pemakaman untuk umat beragama lainnya. Pembangunan gedung ditarget selesai awal Desember mendatang.”Ya awal tahun lah (mulai beroperasi),” ungkapnya.

Di gedung yang akan dibangun tersebut, disediakan dua mesin incinerator untuk melakukan kremasi, setiap proses kremasi dilakukan selama 2,5 jam. Selama delapan jam kerja, diperkirakan dapat mengkremasi enam jenazah.

Lokasi gedung krematorium yang bersebelahan langsung dengan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) diakui terjadi kesalahan komunikasi. Rahmat menyebut pengelolaan RPH tidak berjalan dengan baik, sehingga diputuskan untuk dipindah ke wilayah Kecamatan Bantargebang dengan lahan yang telah dipersiapkan seluas 1 hektar.

“(RPH dipindahkan) bertahap atuh, ini kan dihapuskan dulu (Asetnya), nah ini kita mau bangun 4 sampai 5 lantai gedung arsip. Kan arsip ini ada 44 OPD dan arsipnya banyak, arsip itu harus rapi karena itu adalah bagian dari dokumentasi proses birokrasi, nah ini kita tetapkan sebagai gedung arsip,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi menyebut belum ada pengaturan resmi biaya kremasi tersebut. Ia membuka kemungkinan biaya kremasi tidak berbeda jauh dengan biaya operasional di tempat lain.

“Besarannya pasti biaya itu tidak jauh dari apa yang dilaksanakan di tempat lain, hanya pembebanannya ke masyarakat bisa gratis. Dibiayai oleh APBD, atau masyarakat mungkin bayar atau tidak bayar, itu nanti,” katanya. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin