Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kabupaten Level Satu, Kota Masih Dua

RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI ILUSTRASI : Sejumlah penumpang di Stasiun Bekasi. Pekerja non esensial mengaku masih masuk kantor saat kebijakan PPKM berlaku.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pemerintah menetapkan Kabupaten Bekasi menjadi satu dari empat kota dan kabupaten di Jawa Barat yang turun ke Level 1 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam upaya penanganan wabah Covid-19. Sedangkan Kota Bekasi masih bertahan di level dua.

 

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan wilayahnya bertahan di level dua, sama dengan dua pekan yang lalu. Data evaluasi penyebaran Covid-19 awal bulan ini menunjukkan ada 13 kasus aktif, sepekan ini tercatat ditemukan 33 kasus di Kota Bekasi.

 

Akhir Oktober lalu, Kota Bekasi tidak berhasil mencapai target vaksinasi 92 persen, saat ini data capai vaksinasi dosis satu masih diangka 73,14 persen berdasarkan Faskes, dan 79,47 persen berdasarkan identitas kependudukan (KTP). Disinggung lantaran capaian vaksinasi membuat Kota Bekasi bertahan di level dua, Rahmat menyampaikan angka 92 persen sudah dicapai ditingkat kecamatan.

 

“Evaluasi dan capaian vaksin bahkan ada kecamatan yang sudah 92 persen dosis satu. Kita terus tingkatkan sampai dengan 92 persen capaian dosis satu,” katanya kepada Radar Bekasi, Selasa (2/11).

 

Selain menjaga kedisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), serta Testing, Tracing, dan Treatment (3T), vaksinasi menjadi catatan penting Kota Bekasi. Sejak awal pandemi, jumlah temuan kasus terkonfirmasi mencapai 85.985 kasus, 98,66 persen dinyatakan sembuh, 1,32 persen meninggal dunia.

 

Pekan lalu, dicatat peningkatan kasus usia anak atau usia sekolah di Kota Bekasi. Secara keseluruhan didapati 3.781 kasus terkonfirmasi usia dibawah lima tahun, dua diantaranya meninggal dunia. Di kelompok usia anak lainnya, tercatat 12.912 kasus anak usia 6 sampai 19 tahun, satu kasus meninggal dunia berada pada rentang usia 13 sampai 18 tahun.

 

Terpisah, juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, Penurunan Kabupaten Bekasi ke Level 1 ini berdasarkan indikator epidemiologi kesehatan, termasuk BOR Rumah Sakit dan keberhasilan program vaksinasi Covid-19 yang sudah diatas 70 persen.

 

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku tanggal 2 sampai 15 November 2021 itu disebutkan, bahwa Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar, masuk PPKM Level 1 di wilayah Jawa Barat.

 

Namun demikian, Alamsyah ini meminta masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak euforia dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik. Terutama, tetap memakai masker saat berada diluar rumah. Alamsyah juga mengimbau masyarakat dan semua pihak bersama-sama menjaga agar tidak terjadi gelombang ketiga pandemi Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

 

“Ya, kita harus lebih saling peduli agar tidak terjadi gelombang ketiga, kuncinya kesadaran untuk menjalankan prokes. Meskipun Kabupaten Bekasi sudah di PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh abai dengan prokes terutama pakai masker,” ucapnya.

 

Dirinya juga menyarankan agar masyarakat yang mau melakukan perjalanan keluar kota maupun lainnya, bisa lebih dulu menjalani test antigen atau PCR. Selain itu perlu dilakukan testing random di sekolah dan tempat umum, penyiapan rumah sakit rujukan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti menyarankan agar masyarakat mewaspadai gelombong ketiga Covid-19, yang diprediksi menerpa Indonesia pada Desember 2021 sampai Januari 2022. Dirinya sudah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan (nakes) dan puskesmas, kecamatan untuk mengevaluasi pola penanganan Covid-19, saat gelombang kedua pada Juni 2021 lalu.

 

Menurutnya, setiap wilayah kecamatan di Kabupaten Bekasi menghadapi permasalahan Covid-19 yang berbeda-beda, sehingga penanganannya pun tidak sama di beberapa kecamatan. “Setiap nakes dan puskesmas masing-masing punya pola sendiri, kalau misalnya terjadi gelombang ketiga. Kami belajar dari kejadian sebelumnya, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa segera ditangani,” jelasnya.

 

Sejumlah puskesmas dan kecamatan yang belum dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang memadai. Harus segera merujuk ke rumah sakit pasien-pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan intensif. Misalkan ada pasien Covid-19 di tempatnya.

 

Selain itu, tempat isolasi terpusat, juga masih akan disiagakan, guna mengantisipasi penularan melalui klaster keluarga di pemukiman padat penduduk. “Kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan (prokes) dimanapun mereka beraktivitas,” jelasnya.

 

Berdasarkan data dari Dinkes Kabupaten Bekasi, total kumulatif kasus Covid-19 terhitung sejak Maret 2020, tercatat sebanyak 51.294 kasus. Rinciannya, 50.172 kasus telah dinyatakan sembuh, 542 meninggal, dan 40 pasien masih menjalani perawatan secara isolasi mandiri (isoman) maupun terpusat.

(mif/Sur/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin