Berita Bekasi Nomor Satu

Komitmen Pulihkan Kali Cakung

Menengok Lokasi Saluran Limbah di Kali CBL
Illustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Apel pagi rutin Pemkot Bekasi kemarin dibarengi dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait pemulihan aliran Sungai Cakung antara Pemkot Bekasi dengan PT Kota Bintang Rayatri.

Tujuan dari kerja sama yakni memulihkan fungsi alur Sungai Cakung sebagai antisipasi dari banjir yang kerap terjadi dan pemeliharaan aliran sungai. Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A Djalil melakukan sidak ke area Grand Kota Bintang, dan ini menjadikan solusi dari Pemerintah Kota Bekasi dalam penanganan aliran Sungai Cakung.

Pemerintah Kota Bekasi telah mendorong pengembang Grand Kota Bintang untuk melakukan pelebaran Sungai Cakung. Adanya penyempitan aliran sungai mengakibatkan air meluap saat hujan deras. Dampaknya, banjir terjadi di Underpass Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Segmen Kalimalang.

Tindak lanjut penanganan Sungai Cakung dengan menggelar rapat pembahasan dan konsultasi teknis dengan instansi terkait serta melibatkan PT Kota Bintang Rayatri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, dan Direktorat Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Pemkot Bekasi telah menyurati PT Kota Bintang Rayatri agar segera melaksanakan pemulihan fungsi alur Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang. Menindaklanjuti surat dari Pemkot Bekasi, PT Kota Bintang Rayatri segera melaksanakan pemulihan fungsi alur Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang. (one/hms)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin