Berita Bekasi Nomor Satu

Lotte Grosir Cibitung Langgar Aturan Kemendag

BONGKAR BARANG: Sebuah mobil box, sedang membongkar barang, di gudang Lotte Grosir Cibitung, Jalan Pratama 3, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG BARAT – Kementerian Perdagangan (Kemendag), sejak tanggal 19 Januari 2022 lalu, sudah mewajibkan semua ritel modern, mulai dari Lotte Grosir, Indomaret, Alfamart, Superindo, Hypermart, dan lainnya, menjual minyak goreng dengan satu harga Rp 14.000 per liter.

Namun, masih ada ritel yang menjual minyak goreng dengan program satu harga dari pemerintah tersebut, yang dibarengi dengan promo.

Seperti yang dialami warga Tambun Selatan, Muhammad Syahril (32), saat belanja minyak goreng di Lotte Grosir Cibitung, Jalan Pratama 3, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mengaku, untuk mendapatkan minyak goreng kemasan satu liter dengan harga Rp 14.000, dirinya diwajibkan untuk melakukan pembelian produk lain senilai Rp 50.000, serta mendaftar sebagai member.

Setelah itu, baru bisa mendapatkan minyak goreng seharga Rp 14 ribu. Itu pun harus dibatasi, hanya dua liter yang boleh dibeli.

“Saya cek di beberapa minimarket, aya nggak dapat, kebetulan karena sering belanja di Lottemart Cibitung, saat mau beli dua liter minyak goreng, tapi di kasir malah tidak memperbolehkan kalau cuma beli minyak goreng saja,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Selasa (25/1).

Syahril sempat memprotes aturan yang ada di Lotte Grosir tersebut. Sebab kata dia, kebijakan minyak goreng satu harga yang disertai embel-embel promosi dari ritel tersebut, justru malah memberatkan konsumen, dan tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Saya sempat videokan pernyataan kasirnya, dan saya juga sudah layangkan aduan ke hotline Kemendag,” ujarnya.

Admin hotline pengaduan Kemendag, dalam menjawab aduan Syahril, dijelaskan bahwa ritel yang menjual minyak goreng kemasan satu liter satu harga Rp 14 ribu, tidak diperbolehkan dibarengi dengan promo maupun disatukan dengan program penjualan/promosi.

Selanjutnya, Syahril diminta melaporkan kepada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, agar dapat mengawal pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng kemasan, dengan satu harga dapat berjalan dengan baik hingga sampai ke masyarakat.

Menyikapi itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki menegaskan, agar pihak-pihak yang melanggar peraturan tersebut, bisa segera ditindak.

“Kalau memang itu melanggar aturan, saya meminta untuk ditindak tegas,” imbuh Marjuki.

Hingga berita ini ditulis, pihak Lotte Grosir Cibitung, belum ada yang bisa dimintai keterangan perihal kejadian tersebut. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin