Berita Bekasi Nomor Satu

10 Warga Binaan Lapas Cikarang Langsung Bebas

SERAHKAN REMISI: Kepala Lapas Cikarang, Veri Johannes, menyerahkan surat remisi Remisi Khusus (RK) hari raya Idul Fitri 1443 H, kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (2/5) lalu. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 857 warga binaan (wb) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, menerima Remisi Khusus (RK) hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, dan sebagian diantaranya bebas, Senin (2/5).

“Dari jumlah total 1.725 wb Lapas Cikarang, 857 telah mendapatkan RK hari raya Idul Fitri, dengan rincian, ada 841 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian (masa tahanan), dan 16 orang diantaranya mendapatkan RK II, yaitu 10 orang langsung bebas. Sementara ada enam orang telah habis pidana pokok, dan harus menjalani subsider pengganti denda,” ujar Kepala Lapas Cikarang, Veri Johannes.

Kata dia, 857 warga binaan yang telah menerima RK hari raya Idul Fitri, adalah mereka yang memenuhi syarat, seperti beragama Islam, telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan.

Menurut Veri, bagi tindak pidana terkait PP No. 99 Tahun 2012 pasal 34A, tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan, dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

Lanjutnya, remisi itu merupakan hak yang diberikan negara kepada para narapidana, dan diharapkan dapat memotivasi untuk penyadaran diri.

“Semoga pemberian RK hari raya Idul Fitri 1443 H ini, bisa memotivasi para wb untuk menyadari perbuatannya yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani,” harapnya.

Tidak hanya itu, berhubungan dengan masih adanya Covid-19, pihaknya melakukan inovasi untuk melaksanakan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat, yaitu, layanan penitipan barang dari keluarga binaan, termasuk menyediakan layanan video call untuk warga binaan atau keluarga yang mau bertatap muka saat Idul Fitri.

“Ada dua jenis layanan yang diberikan untuk melepas kerinduan para wb dengan keluarga. Selain pelayanan barang, kami juga memberikan layanan video call, sehingga dapat bertatap muka, dengan membatasi waktu,” terang Veri. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin