Berita Bekasi Nomor Satu

Kurangi Resiko Bencana, Pj Bupati Bentuk FPRB

Illustrasi : Petugas BPBD Kabupaten Bekasi bersama relawan, melakukan simulasi pencarian korban tenggelam, di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk penanggulangan masalah bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, membentuk Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB), di Aula KH Noer Ali, Kantor Bupati Bekasi, Senin (27/6).

Kegiatan ini diikuti sejumlah elemen, baik dari organisasi masyarakat (ormas), pengusaha, organisasi kepemudaan, dan para tim relawan bencana.

Dalam pertemuan yang singkat itu, akhirnya disepakati sebagai Ketua FPRB, Tuti Nurcholifah, perwakilan dari pengusaha dan Sekretaris FPRB, Iwan Setiawan, perwakilan dari ormas.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pembentukan FPRB ini, bertujuan untuk meminimalisir potensi bencana yang berada di Kabupaten Bekasi, dengan melibatkan unsur masyarakat.

“Yang dilibatkan adalah seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bekasi, biasa kami sebut Pentahelix. Ada pemerintah, ada pengusaha, ada perguruan tinggi, ada media, komunitas peduli bencana dan peduli lingkungan, supaya punya rencana aksi bersama, dan implementasinya dalam rangka pengurangan resiko bencana,” terang Dani.

Setelah dibentuk FPRB tingkat Kabupaten, tambah Dani, FPRB ini juga akan dibentuk hingga tingkat kecamatan dan desa, supaya pengurangan resiko bencana bisa dilakukan secara maksimal.

“FPRB ini dibentuk tidak hanya tingkat kabupaten, tapi juga tingkat desa. Tujuannya, untuk mensosialisasikan pentingnya pengurangan risiko bencana, kemudian mengedukasi dan melatih masyarakat,” ucapnya.

Menurut Dani, pengurangan resiko bencana yang bisa dilakukan masyarakat, mulai dari hal-hal yang sederhana, seperti penanaman pohon hingga pembersihan saluran air.

“Semua potensi bencana yang ada di Kabupaten Bekasi, bisa diminimalisir dengan cara menggerakkan partisipasi masyarakat,” ujar Dani.

Sementara itu, Ketua FPRB terpilih, Tuti Nurcholifah menjelaskan, pembentukan forum ini merupakan berdasarkan amanat Undang-Undang.
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Memang sudah 11 tahun, Kabupaten Bekasi belum memiliki FPRB. Jadi, kami diberikan amanah, dan akan memaksimalkan untuk mengedukasi masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya bencana,” beber Tuti.

Adapun Sekretaris FPRB, Iwan Setiawan menyampaikan, adanya pembentukan forum dapat diakselerasikan untuk kepedulian terhadap lingkungan. Sebab di Kabupaten Bekasi, masalah bencana yang acapkali dilanda banjir.

Ia menilai, terjadinya banjir diakibatkan karena saluran air tersumbat.

”Pembentukan forum dalam bidang kemanusiaan ini, bisa menjadi kebersamaan bagi seluruh elemen untuk peduli terhadap lingkungan, supaya tidak terjadi masalah bencana banjir,” tandas Iwan. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin