Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Dorong Fungsi Satgas Atasi Pengangguran

IKUT PELATIHAN: Sejumlah calon tenaga kerja mengikuti pelatihan dalam rangka meminimalisir pengangguran, di Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (3/7). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi berharap, rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mengadakan pelatihan bagi calon tenaga kerja, tidak hanya sebatas seremonial dalam mengurangi angka pengangguran.

“Pasalnya, saat kepemimpinan bupati sebelumnya, masalah pengangguran telah menjadi fokus untuk mengatasinya. Saat itu, ada delapan kawasan industri yang sudah disambangi untuk membuka peluang bagi tenaga kerja lokal asal Kabupaten Bekasi,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Anden, Minggu (3/6).

Pihaknya juga mengapresiasi semangat Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang telah membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi untuk membuka peluang bagi tenaga kerja lokal.

Hanya saja, rencana tersebut diharapkan jangan hanya semacam jargon atau pemberian harapan saja bagi masyarakat. Anden menyampaikan, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi selalu melakukan pembahasan terkait masalah ketenagakerjaan serta kemiskinan.

Ia berpandangan, dua masalah tersebut bagaikan dua sisi keping mata uang yang selalu berkaitan.

”Jadi, sebagai daerah yang memiliki kawasan industri terbesar se Asia Tenggara, sangat miris jumlah pengangguran masih selalu tinggi. Bukannya menurun, tapi angkanya malah naik. Jumlah sebelumnya 170 ribuan pengangguran, menjadi 200 ribuan lebih,” ucapnya.

Menurut Anden, terkait tenaga kerja yang dibutuhkan industri, Pemkab Bekasi tidak hanya mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Bupati (Perbup), melainkan memaksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) bagi angkatan kerja yang baru lulus sekolah.

“Jadi, kami menilai pelatihan kerja melalui program pemerintah daerah masih minim. Sehingga,percuma saja kalau hanya kebijakan tanpa dibarengi dengan pelatihan kerja. Sehingga, industri bisa menerima tenaga kerja yang sudah mempunyai keahlian melalui pembinaan dari program dinas terkait,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Sutomo, yang juga Satgas Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi menargetkan, pada tahap awal mampu menyerap minimal 3.200 orang tenaga kerja warga yang ber KTP Kabupaten Bekasi, sebagai upaya menurunkan angka pengangguran.

“Untuk tahap awal, kami menargetkan sekitar lebih dari 3.200 warga bisa dipekerjakan ke berbagai perusahaan,” janji Sutomo.

Dia mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal. Hal itu menjadi tugas utama Apindo, selaku bagian dari Satgas yang mendukung langkah Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, melalui program mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Bekasi.

Apindo baru-baru ini telah menyelesaikan pendataan ulang perusahaan yang mau membuka kerja sama dengan Pemkab Bekasi, dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.

Sutomo menyampaikan, sebagai langkah awal, ada 100 perusahaan di kawasan industri yang akan dijajaki untuk membuka kerja sama melalui penandatanganan kesepakatan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Dari 100 perusahaan yang telah terdata, akan kami kirimkan surat untuk mengetahui perusahaan mana saja yang siap menampung tenaga kerja baru dalam waktu dekat, dan segera dibuatkan MoU. Target awal kami, minimal ada 20 perusahaan,” terang Sutomo.

Lanjutnya, pola kerja Satgas Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi, tidak lagi mengacu pada regulasi sebelumnya, dimana penyerapan jumlah tenaga kerja dipresentasikan dalam perusahaan.

Satgas meminta ada kesadaran bersama dari sektor industri, untuk membantu program pemerintah daerah, dalam upaya mengurangi angka kemiskinan akibat tingginya tingkat pengangguran di Kabupaten Bekasi.

“Program ini untuk kebutuhan industri juga, kalau perusahaan butuh tenaga kerja, ya kami memiliki cadangan banyak. Maka dari itu, perlu ada kesadaran bersama untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Sekadar diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi berjumlah 10,09 persen dari total angkatan kerja sebanyak 1.953.408 jiwa, atau terdapat 197.095 warga berstatus pengangguran. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin