Berita Bekasi Nomor Satu

Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Ditarget Rampung Desember 2022

PELEBARAN JALAN : Sejumlah kendaraan melintas di samping pelebaran Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, di Desa Sukadamai, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Proses pelebaran jalan provinsi itu terus dikebut, untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perkembangan proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang 2,3 kilometer, fokus pada pembangunan fisik, sementara untuk saluran air atau drainase, rencananya menyusul.

Dari pantauan Radar Bekasi, pengerjaan jalan tersebut, seolah-olah terhenti. Padahal, proses pembangunan sudah memasuki tahap pengeringan coran agar kualitasnya terjaga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, Nur Khaidir menjelaskan, pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, berikut drainase dan median jalan itu, dilaksanakan sekaligus. Akan tetapi dikerjakan secara bertahap.

“Saat ini sudah masuk tahap pengeringan coran setengah jalan, dengan lebar tujuh meter, yang nantinya disusul pengerjaan median jalan dan drainase dalam kurun waktu 220 hari hingga bulan Desember 2022,” terang Khaidir.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Dede M Yahya menyampaikan, secara teknis, pelebaran jalan tersebut mengikuti standar jalan provinsi, dengan kualitas yang baik.

Lanjutnya, pelebaran ruas jalan tersebut, harus tetap memperhatikan kualitas, salah satunya pemakaian lapisan beton dengan ketebalan 27 sentimeter, sehingga diyakini cukup kuat dan tahan lama.

“Untuk ketebalan beton semuanya 27 sentimeter, kemudian di bawahnya juga ada beton kurus setebal 10 sentimeter. Lebar dua kali tujuh meter,” ujar Dede.

Menurut Dede, secara umum lingkup pekerjaan rekonstruksi kapasitas struktur jalan ini meliputi pemasangan batu dengan mortar, pengerasan beton semen, lapis pondasi bawah beton kurus, serta kerb pracetak jenis dua atau barrier (penghalang).

Dede menambahkan, pekerjaan rekonstruksi tidak hanya sebatas pelebaran ruas jalan dari semula enam meter menjadi 14 meter, melainkan juga pembuatan saluran air atau drainase serta median jalan.

Seluruh pembiayaan pekerjaan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2022, senilai Rp 17,49 miliar, sesuai dengan nilai kontrak kerja pemenang lelang.

“Total pagu anggaran sebesar Rp 24 miliar. Tapi ini kan lelang, jadi yang menang menyanggupi untuk menyelesaikan proyek ini dengan nilai kontrak Rp 17 miliar,” ucap Dede.

Pihaknya menargetkan, pengerjaan proyek jalan ini bisa selesai pada akhir tahun 2022, atau 220 hari kalender sejak awal dikerjakan.

Dede juga mengaku, terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, dalam proses pelebaran jalan yang merupakan tanggung jawab Provinsi Jawa Barat tersebut.

“Kami sudah minta pemilik kabel utilitas untuk dibenahi. Bahkan dari awal Januari sudah kami rapatkan,” tandas Dede. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin