Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Lengkapi Berkas Kasus Arisan Bodong

Illustrasi Duit

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi kini tengah meminta keterangan para saksi dan melengkapi barang bukti (bb) kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan motif arisan dan tabungan yang dialami puluhan emak-emak asal Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Para korban diminta segera melengkapi berkas agar proses penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Sementara untuk ketua arisan atau terduga pelaku, masih belum dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang menyampaikan, dari informasi yang ia terima, korban penipuan arisan dan tabungan bodong ini jumlahnya cukup banyak. Tapi, yang membuat laporan ke Polres Metro Bekasi hanya 30 orang, sebagai perwakilan para korban lainnya. Oleh karena itu, masih perlu pengembangan untuk melengkapi bukti-buktinya.

“Masih terus kami kembangkan, begitu juga saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk bukti-bukti yang sudah diserahkan oleh para korban harus dilengkapi,” saran Aris, usai ungkap kasus di wilayah hukum Polsek Setu, Senin (24/10).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, korban yang tidak membuat laporan dijadikan saksi. Kata Aris, korban yang membuat laporan maupun yang tidak, akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebab, modus arisan maupun tabungan ini masuk sebagai penipuan. Karena di tengah perjalanan, aktivitas arisan dan tabungan ini mandek atau berhenti, tidak diselesaikan semua.

“Ada beberapa berkas yang sudah diserahkan ke kami. Kalau penipuan itu masuknya pidana,” terang Aris.

Dari keterangan pelapor, kerugian lebih dari Rp 1 miliar, karena memang korbannya banyak.

“Kami dalami dulu keterangan para korban, dan buktikan berapa sebenarnya kerugian yang dialami para peserta arisan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan emak-emak asal Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, mendatangi Polres Metro Bekasi, untuk membuat Laporan Polisi (LP), dugaan tindak pidana penipuan dengan motif arisan dan tabungan, yang dilakukan oleh salah seorang warga Karang Satu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, berinisial SR (42).

Dengan membawa sejumlah barang bukti (bb), emak-emak yang berjumlah 35 orang ini langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi, melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan uang arisan dan tabungan, yang mana setiap orang sudah menyetor uang mulai dari Rp 3 juta hingga puluhan juta, dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

Salah satu korban penipuan, Dhelia (23) mengatakan, dirinya merasa tertipu arisan bodong yang mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. Pasalnya, dari 110 orang anggota yang tercatat mengikuti arisan ini, 35 nama yang sudah keluar tidak ada orangnya alias fiktif.

“Kalau saya sendiri ikutan arisannya per minggu, yang jumlah anggotanya itu ada 110 orang, dan baru jalan dapat 35 orang. Tapi, itu nama-nama yang dapat arisn itu fiktif semua,” ucap Dhelia, usai membuat LP.

Ia menuturkan, pelaku melakukan pengocokan arisan dengan cara live di sosial media Facebook, dan mana nama-nama yang dapat arisan adalah fiktif atau rekayasa pelaku. Alhasil, mengakibatkan kerugian yang sangat besar, mengingat arisan ini ada beberapa kloter, mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 30 juta.

Menurutnya, arisan tersebut sudah berjalan hampir dua tahun. Namun baru satu bulan terakhir ini, para korban curiga lantaran dari nama-nama peserta arisan yang sudah keluar, tidak ada satu orang pun yang dikenal. Kemudian, setelah diselidiki, 35 nama tersebut adalah fiktif.

“Arisannya sudah jalan hampir dua tahun, mulai macetnya itu tanggal 23 September 2022, kami curiga saat ditanya yang dapat siapa?. Pelaku jawabnya orang sono, orang sini, tapi begitu dicek, orangnya tidak ada,” bebernya.

Sebelum melapor ke Polres Metro Bekasi, persoalan ini sempat disampaikan ke pihak desa setempat. Namun sampai akhirnya tidak ada titik temu, karena pelaku hanya mau mengembalikan uang korban 30 persen. Sedangkan para korban tidak bersedia.

“Pelaku mau mengembalikan uang peserta arisan hanya 30 persen, kami (korban) maunya 100 persen,” tegas Dhelia.

Hal yang sama diungkapkan korban lainnya, Lanih (49). Dirinya mengaku tertipu arisan bodong lantaran sebelumnya sempat ikut dan pernah dapat Rp 5 juta. Namun setelah ikut kloter berikutnya, dengan janji mendapatkan Rp 11 juta, sampai sekarang tidak kunjung ada kabar.

“Saya ikutan baru setahun, dulu saya pernah ikut, tapi urusannya benar dapat Rp 5 juta, sekarang ikut lagi dan ingin dapat lebih gede Rp 11 juta. Akan tetapi, hingga saat ini tidak ada kejelasannya,” sesal Lanih. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin