Berita Bekasi Nomor Satu

Mulai Beralih ke KTP Digital

PEMBUATAN KTP DIGITAL: Warga melakukan validasi KTP digital di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (5/12). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mulai menerbitkan kartu tanda penduduk digital untuk menyiasati menipisnya stok blangko KTP-el. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Identitas kependudukan digital sudah mulai bisa diaktifkan oleh masyarakat umum, terutama yang hilang, rusak, dan pindah tempat tinggal. Tapi, edukasi kepada masyarakat nampaknya masih perlu lebih ekstra. Mengingat masih ada warga yang belum mengetahui cara menggunakan identitas KTP digital.

Sosialisasi sudah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejak pertengahan tahun. Sosialisasi awal kepada masyarakat umum dimulai dari Mall Pelayanan Publik (MPP), kemudian diperluas ke pusat transportasi publik, kecamatan, dan kelurahan.

Aktivasi KTP digital dilakukan lewat aplikasi identitas kependudukan digital milik Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sedangkan bagi masyarakat yang melakukan perekaman KTP pertama kali masih diberikan KTP fisik.

Salah satu warga yang telah mengaktifkan KTP digitalnya, Sabrina mengatakan bahwa ia belum mengetahui detail cara menggunakan KTP digital.”Untuk gunainnya belum tau,” katanya, Senin (5/12).

Ia mengaku KTP fisik miliknya hilang, sehingga harus mencetak ulang KTP. Namun, ia disarankan untuk mengaktifkan KTP digital.

Diketahui bahwa KTP digital ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kehilangan identitas, serta mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh orang lain. Pasalnya, akses untuk membuka aplikasi identitas kependudukan digital ini hanya dimiliki oleh warga yang bersangkutan.

Pantauan Radar Bekasi, layanan aktivasi KTP digital nampak di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pelayanan dilakukan oleh aparatur yang ditugaskan oleh Disdukcapil di tiap kecamatan.

Sekretaris Kecamatan Bekasi Barat, Nurdin mengatakan bahwa aktivasi identitas digital dilakukan kepada masyarakat yang akan cetak ulang KTP.

“Itu kalau dia mau nyetak lagi diarahkan ke TKP digital. Tapi kalau misalkan yang baru usia 17 tahun, pengen punya KTP pada saat perekaman bisa dicetak,” ungkapnya.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mengaktifkan identitas digital ini diantaranya adalah telepon genggam, karena berbasis aplikasi. Animo masyarakat mengaktifkan KTP digital sampai saat ini belum terlihat, ke depan rencananya pemerintah kecamatan akan menyediakan loket khusus jika permintaan aktivasi mulai menunjukkan peningkatan.

“Nanti kedepannya saya mau buat satu loket yang khusus untuk pelayanan aplikasi ini,” tambahnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Hidayat, jumlah masyarakat umum yang telah mengaktifkan KTP digital belum signifikan. Diperkirakan pada akhir tahun perkembangannya akan terlihat.

Ia juga mengatakan bahwa aktivasi identitas digital telah disosialisasikan dan diaktifkan bagi seluruh warga yang mengajukan permohonan cetak KTP El kedua.

“Untuk aktivasi digital ID memang sudah kita sosialisasi dan aktivasi untuk seluruh pemohon cetak kedua,” ungkapnya.

Catatan Radar Bekasi pada akhir bulan Oktober kemarin, sudah ada 3.716 warga ber KTP Kota Bekasi yang mengaktifkan KTP digital. Ribuan warga dari total 1,8 juta orang wajib KTP El di Kota Bekasi tersebut, terdiri dari pegawai pemerintah dan sebagian masyarakat umum.

Sebelumya terkait keamanan, dalam layanan kependudukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mempersiapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang menjamin keamanan dan kerahasiaan data masyarakat. Dari sisi penggunaan data, bisa dipastikan data pribadi masyarakat dikendalikan, disimpan, dan dimanfaatkan oleh pemiliknya.

Keamanan data masyarakat ini kata Taufik, akan berbeda dengan KTP Fisik yang bisa saja tertinggal, atau hilang. Akibatnya, data pribadi berupa NIK bisa jatuh ke sembarang orang.”Ini adalah sebuah garansi yang dibangun oleh Dukcapil Kemendagri,” tambahnya.

Dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh meminta Dukcapil untuk selalu merespon perkembangan teknologi informasi, dan komunikasi. Hal ini berguna untuk mempercepat proses pelayanan Adminduk hingga menghemat anggaran sampai 100 miliar per tahun.

“Dengan ID Digital dokumen KK, KTP-el kita pindahkan ke hape. Biaya pengadaan blanko KTP pun berkurang, sehingga kita akan bisa menghemat Rp50-100 miliar per tahun,” ungkapnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin