Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Bupati Evaluasi TPP ASN

AJARI MURID: Seorang guru dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), sedang mengajari sejumlah murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Senin (9/1). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diberikan sebagai insentif untuk memotivasi dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bakal mengeluarkan kebijakan terkait TPP bagi ASN yang berkinerja baik maupun kurang baik.

“Tujuan dari kebijakan tersebut, untuk menentukan atau indikator capaian kinerja individu yang kemudian dijadikan salah satu alat ukur bagi pemerintah daerah dalam pemberian TPP, selain faktor absensi. Supaya pembangunan atau program yang sudah direncanakan bisa berjalan sesuai perencanaan,” ujar Dani.

Kata Dani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menargetkan pada triwulan pertama 2023 ini, pelaksanaan kegiatan sudah mencapai 20 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang akan dilaksanakan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pemkab Bekasi berkomitmen melakukan percepatan penyerapan anggaran tahun 2023, dengan menyelesaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap OPD. Dan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran ini, menjadi progres awal komitmen kami terhadap percepatan penyerapan anggaran melalui sejumlah program kegiatan,” terang Dani.

Dia menjelaskan, dokumen itu menjadi tolak ukur setiap OPD dalam menjalankan kegiatan yang dituangkan pada rencana kerja tahun.

“Tinggal dilaksanakan, karena di DPA itu sudah ada, sesuai dengan anggaran kas daerah, terkait rencana penyerapan kegiatan yang ditargetkan tiap bulan,” bebernya.

Dani mengaku telah menginstruksikan kepada setiap OPD untuk terus berkomitmen melakukan percepatan penyerapan anggaran hingga akhir tahun ini. Komitmen itu bahkan telah dituangkan dalam penandatanganan perjanjian satu tahun kinerja mereka.

“Target untuk satu tahun kinerja para OPD ini memang harus disusun dalam rencana aksi bulanan. Rencana aksi bulanan itu nanti akan menjadi indikator pencapaian kinerja individu,” tutur Dani

Ia berharap, melalui skema ini, penyerapan kegiatan yang bersumber dari APBD ke depan bisa berjalan optimal, sehingga Kabupaten Bekasi mampu menjadi daerah dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi di Indonesia.

“Ketika anggaran terserap dengan baik, itu sudah pasti kegiatannya juga banyak yang terlaksana, meskipun anggaran yang tidak terserap itu biasanya hasil dari efisiensi. Artinya, harus ada juga penyempurnaan dari sistem pengadaan supaya efisiensi itu tidak sama,” ucapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengungkapkan, Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun 2023 sudah disahkan pekan lalu. Tentunya hal tersebut menjadi komitmen bersama, dengan adanya percepatan pembangun sejak awal tahun.

Menurut Hudaya, setiap per triwulan progres serapan anggaran harus bisa diatas 20 persen. Sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan bisa cepat dirasakan oleh masyarakat.

“Kami akan terus berkomunikasi. Sementara TPP, itu nanti sistemnya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD), sebagai tolak ukur berbasis kinerja. Tujuannya adalah, untuk memberi semangat bagi OPD supaya penyerapan APBD yang berkesinambungan untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Hudaya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin