Berita Bekasi Nomor Satu

Pelantikan 16 JPT Pratama Menunggu Izin Kemendagri

Ilustrasi kantor pemerintahan Pemkab Bekasi. Dok Radar Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 16 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang telah mengikuti seleksi terbuka (open bidding) dan masuk tiga besar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, tak kunjung dilakukan pelantikan.

Untuk melaksanakan pelantikan hasil seleksi terbuka itu, setidaknya Pemkab Bekasi harus mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lambatnya proses perizinan terkait usulan pelantikan, dinilai menghambat proses berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini. Kata dia, pada 16 Januari 2023 lalu, pihaknya telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi.

Pihaknya saat itu, menanyakan progres hasil open bidding ke BKPSDM, termasuk proses perizinan dan pelantikan untuk 16 posisi JPT Pratama tersebut. Dan hingga saat ini, belum juga ada kejelasan.

“Pendapat saya, kalau izin itu sudah diajukan Kemendagri, kenapa hingga saat ini belum ada pelantikan juga. Apakah sengaja diperlambat atau ada hal hal lain dari eksternal?,” tanya Ani.

Ia menyampaikan, dengan kondisi banyaknya JPT Pratama yang kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (plt), itu berarti satu orang harus merangkap dua jabatan. Sehingga menurut Ani, kinerjanya tidak akan maksimal dan mempengaruhi pada capaian program kerja Pemkab Bekasi.

Menurut Politisi PKS ini, Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri seharusnya memperhatikan banyaknya jabatan kosong di Pemkab Bekasi, yang berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat.

”Sebab dengan kondisi ini, semangat kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi, bisa menurun, dan membuat capaian program

kerja tidak maksimal. Kalau hal ini terus berlarut, yang dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Gunawan menilai, kondisi seperti ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Apalagi dengan kondisi ini, sangat berbanding terbalik adanya program percepatan pembangunan.

“Saya berharap, hal ini jangan dibiarkan berlarut larut. Apalagi hasil open bidding dari panitia seleksi (pansel) sudah turun sejak tanggal 18 November 2022, dan sudah memasuki empat bulan. Oleh sebab itu, kami sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi, berharap kepada para pemangku kebijakan, harus berjiwa negarawan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegas Gunawan. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin