Berita Bekasi Nomor Satu

Pemudik Bermotor Lebaran 2023 Diprediksi 25,13 Juta, Ini Alasannya

Ilustrasi pemudik bermotor membawa keluarga dan barang di belakang, melintasi Jalan Raya Imam Bonjol, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (9/5). ARIESANT/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pilihan masyarakat untuk melakukan perjalanan Mudik Lebaran menggunakan sepeda motor masih sangat tinggi.

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menyebut, hal ini karena keterbatasan biaya dan minim layanan transportasi umum serta belum membaiknya kualitas di tempat tujuan.

Penggunaan sepeda motor saat Mudik Lebaran menjadi pilihan yang banyak dilakukan pemudik untuk pulang ke kampung halaman. Sebelum pandemi melanda Indonesia, jutaan sepeda motor digunakan untuk mudik setiap tahun,” ujarnya melalui keterangannya, Senin (3/4/2023).

BACA JUGA: Jasa Marga Perkirakan 2,78 Juta Kendaraan Bakal Tinggalkan Jabodetabek saat Mudik Lebaran 2023

Hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menyebutkan pada 2023 ada potensi 25,13 juta unit sepeda motor (pilihan kedua setelah mobil pribadi 27,32 juta unit) yang digunakan selama periode mudik Lebaran.

Djoko melanjutkan, pilihan masyarakat untuk mudik memakai sepeda motor dipandang dari sisi penghematan biaya dan kemudahan mobilitas di kampung halaman merupakan daya tarik penggunaan sepeda motor.

Ongkos yang dikeluarkan menggunakan sepeda motor juga lebih murah ketimbang dengan mobil pribadi atau transportasi umum sekalipun untuk total pulang pergi dengan dua orang.

Kelebihan menggunakan sepeda motor saat mudik adalah tetap dapat bepergian kemana-mana di daerah tujuan. Entah untuk silaturahmi, wisata atau sekedar jalan-jalan di lingkungan terdekat.

BACA JUGA: Catat, Ini Jadwal One Way dan Contra Flow Mudik Lebaran 2023 di Jalan Tol

“Hal itulah yang tidak dapat diperoleh jika menggunakan moda transportasi umum dan kebetulan di kampung halaman tidak memiliki kendaraan. Karenanya, pilihan mudik memakai sepeda motor terasa sangat menguntungkan,” imbuh Djoko yang juga merupakan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini.

Keuntungan ini masih dapat bertambah dengan fleksibilitas waktu berangkat mudik yang lebih santai (tidak terikat waktu) dan tidak perlu buru-buru memesan tiket transportasi umum.

Jika menggunakan transportasi umum harus memesan jauh hari dan waktu berangkat sudah terjadwal, dengan motor beda, siap kapan pun, berangkat kapan pun.

Djoko juga menilai, masih tingginya peminat Mudik Lebaran dengan sepeda motor lantaran tiket menggunakan transportasi umum (bus dan kereta) sudah habis terjual. Hal ini lagi-lagi menjadi alasan sepeda motor menjadi pilihan yang dianggap lebih tepat untuk mudik.

BACA JUGA: Mau Mudik? Cek Nih Tarif Tol Baru Jakarta Sampai Semarang Lewat Tol Trans Jawa

Djoko juga mengingatkan, penggunaan sepeda motor saat mudik lebaran rentan mengalami kecelakaan lalu lintas. Sebab, sepeda motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. Sepeda motor dibatasi jumlah penumpang dan barang bawaan. Penumpang dibatasi maksium dua orang dan barang yang dibawa tidak melebihi stang.

Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan sendiri menyebutkan sepeda motor hanya dapat digunakan untuk pengemudi dan 1 (satu) penumpang. Selain itu pasal 10 (ayat 4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, menyebutkan (a) muatan memiliki lebar tidak melebihi stang, (b) tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, dan (c) barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

Mengendarai sepeda motor dan tidak memperhatikan faktor keselamatan diri dan orang lain juga dapat dipidana dengan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda Rp 3 juta.

BACA JUGA: Mudik Gratis dari Bekasi, Catat Ini Jadwal dan Lokasi Pendaftarannya

“Batas kapasitas itu diperlukan untuk menjaga keseimbangan kendaraan selama perjalanan. Maka dari itu, sebaiknya dihindari berkendara menggunakan sepeda motor dan membawa angkutan berlebihan. Selain berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” tandas Djoko. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin