Berita Bekasi Nomor Satu

Masyarakat Kesulitan Daftar Kartu Prakerja

Illustrasi: Sejumlah buruh pulang kerja dari Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (14/4). Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku kesulitan mendata untuk kartu Prakerja yang merupakan program dari Pemerintah Pusat. ARIESANT/RADAR BEKASI
PULANG KERJA: Sejumlah buruh pulang kerja dari Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (14/4). Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku kesulitan mendata untuk kartu Prakerja yang merupakan program dari Pemerintah Pusat. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana menyediakan fasilitas komputer serta jaringan internet berkapasitas tinggi buat masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar secara daring (online) kartu Prakerja..

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup, hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Bekasi yang didasari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 560/2821/SJ tentang Pelayanan Pendaftaran Kartu Prakerja.

“Karena sulitnya masyarakat mendaftar secara daring, makanya bupati mengeluarkan Surat Edaran atas instruksi Mendagri agar kami membantu dan memandu pelayanan pendaftaran kartu prakerja. Baru besok (hari ini,Red) akan dirapatkan bagaimana mekanisme-nya. Sebab kalau memang orang awam agak kesulitan untuk mendaftar,” kata Suhup.

Lanjutnya, menindaklanjuti instruksi Mendagri, pemerintah daerah diminta menyediakan fasilitas alat elektronik, baik itu komputer, tablet maupun smartphone beserta akses internet yang terhubung di kantor masing-masing dinas.

Kemudian, pemerintah daerah juga diminta untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.

”Contohnya, seperti menyediakan spot untuk mendaftar. Namun kami juga masih mengkaji seperti apa teknisnya, terutama agar memenuhi standar protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Suhup menjelaskan, kuota untuk kartu Prakerja di Kabupaten Bekasi, melalui Disnaker, pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 24.000 orang sebagai penerima manfaat.

Menurut dia, kuota kota/kabupaten dianggap perlu untuk memastikan jumlah penerima manfaat. Sehingga mereka yang tidak termasuk dalam program prakerja, bisa mendapat bantuan dari program lain-nya.

Ditambahkan Suhup, 24.000 orang itu didaftarkan ke provinsi sebelum pandemi Covid-19. Maka dari itu, setelah pandemi dipastikan jumlah tersebut meningkat signifikan.

“Awalnya kan untuk mereka yang belum bekerja  dan yang terkena PHK. Sekarang kan diperluas, ditambah buruh yang terkenda dampak Covid-19 serta pelaku usaha mikro kecil menengah. Maka di Kabupaten Bekasi pun otomatis bertambah. Saat ini kami terus mendata penambahan-nya,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Kerja Disnaker, Betty Kusumardhani menyampaikan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran melalui kecamatan serta pemerintahan desa.

”Kewenangan berada di pemerintah pusat melalui kementrian tenaga kerja. Kami hanya melakukan sosialisasi, dan siapa saja yang diterima, kami juga belum mengetahui secara pasti. Karena daerah hanya punya kewenangan untuk melakukan pendampingan serta mensosialisasikan,” pungkas Betty. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin