Berita Bekasi Nomor Satu

Tarif Bus Naik

BELUM SEMUA BEROPERASI : Sejumlah bus terparkir di Terminal Induk Bekasi, Bekasi Timur, Kamis (11/6). Sebagian bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) belum semua beroperasi setelah dua bulan lebih berhenti akibat pandemi Covid-19 RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
BELUM SEMUA BEROPERASI : Sejumlah bus terparkir di Terminal Induk Bekasi, Bekasi Timur, Kamis (11/6). Sebagian bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) belum semua beroperasi setelah dua bulan lebih berhenti akibat pandemi Covid-19 RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aktivitas moda transportasi umum di terminal Induk Kota Bekasi kembali terlihat. Meski belum sepenuhnya normal, bus tujuan wilayah zona biru Covid-19 mulai mengangkut penumpang.

Namun, protokol kesehatan ketat dilakukan, termasuk adanya pembatasan jumlah penumpang. Setiap bus hanya bisa mengangkut 50 persen penumpang dari jumlah kursi.

Kondisi itu berdampak pada tarif angkutan yang mengalami kenaikan. Pengelola bus beralasan, kenaikan tarif terpaksa dilakukan untuk memenuhi biaya operasional karena adanya pembatasan jumlah penumpang.

“Jadi, memang dengan pembatasan 50 persen, dua kursi kan cuma bisa untuk satu penumpang. Jadi, untuk menyesuaikan operasional kami tiap penumpang dikenakan tarif dua kursi. Misalnya, tujuan Purworejo itu biasanya Rp120 ribu, saat ini menjadi Rp220 ribu,” tutur petugas PO Sinar Jaya, Mira (51) ketika ditemui di lokasi, Kamis (11/6).

Terpisah, Marino, yang ditemui di salah satu PO Bus mengatakan, dirinya dikenakan tarif Rp 350ribu untuk bisa pulang ke kampung halamannya di Jogja, setelah lima bulan tak bisa pulang karena adanya larangan dari pemerintah.

Menurutnya, tarif yang dikenakan kepadanya itu lebih tinggi dari biasanya sekira Rp 100 hingga Rp 160 ribu. Namun, demi bisa pulang kampung, harga itu pun tak dipermasalahkan.

“Iya, memang jauh lebih tinggi tarifnya. Tapi mau bagaimana yang penting saya bisa pulang, sudah lima bulan ini saya gak pulang karena ada larangan pemerintah. Jadi, ya gak masalah lah yang penting bisa pulang,” terang Marino.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Kurniawan membenarkan adanya kenaikan tarif yang diberlakukan Perusahaan Otobus (PO). Meski pihaknya menyayangkan adanya kenaikan tarif di tengah pandemi Covid-19.

“Iya kami juga sudah menerima penjelasan dari PO terkait kenaikan tarif kepada penumpang, dan kami terima penjelasan PO alasan untuk menaikan tarif tersebut. Jadi, tarif itu memang benar ada, alasannya untuk operasional menyesuaikan aturan pembatasan 50 persen dari pemerintah,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, sejumlah PO kesulitan biaya operasional karena adanya pembatasan jumlah penumpang. “Pada dasarnya kami sudah sampaikan kepada PO untuk tidak menaikan tarif, bahkan dilarang bagi setiap PO yang mengangkut penumpang di Terminal Bekasi. Hal ini, jelas bikin susah dan berat para penumpangnya,” tegasnya

Terkait jumlah penumpang di terminal, saat ini masih terlihat lengang. Kurniawan menjelaskan, jumlah penumpang baru ada peningkatan 15 persen sejak beroperasi kembali. Sementara untuk armada, baru masuk sekitar 20 persen.

“Jadi memang sejak PSBB selesai tanggal 8, dan diizinkannya kembali angkutan beroperasi sekitar 3-4 hari lalu, untuk jumlah penumpang baru 15 persen. Begitu pun angkutan bus yang masuk kesini, baru sekitar 20 persen. Artinya, belum sepenuhnya normal seperti semula,” paparnya.

Sejauh ini, protokol kesehatan di terminal juga diberlakukan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, menyediakan handsanitizer, dan wajib mengenakan masker.

“Apabila dari SOP yang kami sampaikan itu dilanggar, mereka tak akan diizinkan masuk terminal dan akan diputar balik apabila memang ada yang melanggar aturan ini. Tapi Alhamdulillah, untuk saat ini masih taat dan patuh semuanya,” ujarnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin