Berita Bekasi Nomor Satu

Orangtua Datangi Sekolah Minta Bantuan

PPDB
ILUSTRASI: Sejumlah warga mengunjungi SMPN 1 Kota Bekasi pada hari pertama pendaftaran PPDB 2020 secara daring, Rabu (1/7). Raiza Septianto Radar Bekasi
PPDB
ILUSTRASI: Sejumlah warga mengunjungi SMPN 1 Kota Bekasi pada hari pertama pendaftaran PPDB 2020 secara daring, Rabu (1/7). Raiza Septianto Radar Bekasi

Radarbekasi.id – Sejumlah SD dan SMP di Kota Bekasi mulai membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 secara daring (online). Akibat tak paham prosesnya, orangtua calon siswa baru mendatangi sekolah untuk meminta bantuan.

Tahap pertama pendaftaran jenjang SD dan SMP dibuka mulai 1-4 Juli 2020. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi https://bekasi.siap-ppdb.com pada pukul 09.00-15.00 WIB.

Pada hari pertama pendaftaran, terlihat belasan orangtua mendatangi SDN Jatikramat V. Salah satu orangtua, Nayla mengaku merasa bingung dengan mekanisme pendaftaran sekolah secara daring. Ia tak mau mencoba sendiri lantaran khawatir terjadi kesalahan.

Oleh sebab itu, warga perumahan Graha Indah Jatiasih Kota Bekasi ini datang ke sekolah asal anaknya di SDN Jatikramat V untuk meminta bantuan pendaftaran.
“Untuk daftar gitu saya takut salah, makanya saya minta bantuan sekolah untuk daftarin. Kalo sekolah kan udah tahu teknisnya, biar pasti aja gitu,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, Rabu (1/7).

Nayla mengaku memiliki perangkat pendukung seperti gawai yang dapat digunakan untuk mendaftarkan sekolah anaknya secara mandiri. Namun perangkat yang dimiliki hanya sebatas untuk aktivitas bersosial media.

“Paling mentok saya cuma bisa mainin Whatsapp sama Facebook,” katanya.
Kepala SDN Jatikramat V Kota Bekasi Ilyas Effendi menyampaikan, tak semua orangtua paham menggunakan perangkat gawainya untuk daftar sekolah.Oleh sebab itu, pihaknya menyiagakan operator untuk membantu orangtua yang kebingungan terkait pendaftaran secara mandiri.

“Kami akan membantu semaksimal mungkin agar orangtua bisa mengikuti proses pendaftaran PPDB, operator kita akan mengarahkan orangtua agar bisa mendaftarkan anaknya masing-masing,” ujar Ilyas.

Menurutnya, orangtua yang meminta bantuan wajib menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh sekolah. Surat tersebut menerangkan, apabila anak dari orangtua siswa gagal masuk ke sekolah tujuan, bukan menjadi tanggung jawab sekolah asal.
“Surat pernyataan ini dibuat agar kita pihak sekolah tidak disalahkan nanti,” tukasnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi Yopik Roliyah mengatakan, antisipasi terkait hal itu sudah disiapkan. Pihaknya sudah mengarahkan seluruh sekolah untuk dapat menyediakan sarana informasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan akibat mengalami kesulitan dalam pendaftaran.

“Orangtua yang merasa kebingungan bisa langsung diarahkan oleh operator di masing-masing sekolah,” katanya.

Ia mengingatkan agar orangtua calon siswa baru maupun pihak sekolah tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Sekolah boleh membantu, tapi jangan lupa agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena hal itu yang harus diutamakan,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin