Berita Bekasi Nomor Satu

Awasi Pungli PO Bus

ILUSTRASI: Sejumlah bus terparkir di Terminal Induk Kota Bekasi, belum lama ini. Dinas Perhubungan Kota Bekasi bakal melakukan investigasi kepada puluhan perusahaan otobus (PO) terkait penarikan retribusi yang berpotensi menimbulkan kebocoran PAD. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tengah mendalami adanya dugaan pungutan liar (pungli) ke sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Kota Bekasi.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Fatikhun mengaku bakal melakukan investigasi dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan lakukan investigasi terhadap oknum-oknum yang menarik retribusi di setiap PO. Karena saya gak tau oknumnya apakah dari kita oknumnya (Dishub), Organda, atau terminal saya gak tau. Maka nanti akan kita cari tau oknumnya,” kata Fatikhun kepada Radar Bekasi, Rabu (5/8).

Dalam melakukan investigasi, lanjut dia, pihaknya tidak mau gegabah menyikapi asal sejumlah oknum yang dilaporkan mengutip sejumlah uang dari PO bus Kota Bekasi.

“Menurut aturan perda bisa saja PO itu dikenakan retribusi. Tapi yang jadi pertanyaan siapa yang menarik retribusi itu. Karena para PO tidak menggunakan fasilitas pemerintah, dan kebanyak PO itu bangun sendiri makan itu juga akan kita kaji lagi, apakah dikenakan retribusi atau tidak,” terangnya.

Lanjut Fatikhun, Dishub beberapa waktu lalu sudah mendorong sejumlah PO untuk beroperasi di terminal, namun terbentur fasilitas.

“Karena diduga ada kebocoran PAD pajak retribusi sehingga kedepannya kita akan lakukan investigasi supaya kita dapat menindak oknum-oknum yang menyebabkan kebocoran dan menarik PAD di pajak retribusi,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin