Berita Bekasi Nomor Satu

IJTI Bekasi Raya Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis

BENTANGKAN SPANDUK: Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Bekasi Raya, membentangkan spanduk di Simpang Jalan Teuku, Umar Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/9). ARIESANT/RADAR BEKASI
BENTANGKAN SPANDUK: Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Bekasi Raya, membentangkan spanduk di Simpang Jalan Teuku Umar Cibitung Kabupaten Bekasi, Selasa (1/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bekasi Raya, melakukan aksi damai solidaritas atas intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis SCTV/Indosiar bernama Ardy Yohaba di Lampung Utara.

Dalam aksi yang berlangsung di perempatan lampu merah Cibitung Kecamatan Cikarang Barat itu, para jurnalis membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan agar pihak berwajib bisa menindak tegas pelaku kekerasaan, sekaligus membagikan masker kepada pengguna jalan yang melintas, Selasa (1/9/).

Ketua IJTI Bekasi Raya, Rahmat Hidayat mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers, serta menuntut agar pihak penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut. Dan berharap, kasus-kasus serupa tidak lagi terjadi kedepannya.

“Aksi damai ini merupakan bentuk solidaritas kami terhadap rekan jurnalis yang mendapat tindakan kekerasan. Dan itu jelas, pelaku telah melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta mengancam kebebasan pers,” terang pria yang akrab disapa Kebot ini.

Menurutnya, tindakan premanisme terhadap jurnalis merupakan sebuah upaya menghalang-halangi proses dari sebuah produk jurnalistik, dan itu jelas sudah melanggar Undang-undang Pers. Dengan begitu, pihaknya mengutuk dan mengecam keras tindakan tersebut.

“Kami mengecam keras tindakan oknum yang mencoba menghalang-halangi jurnalis saat bertugas di lapangan,” bebernya.

Selain kasus kekerasan yang di alami Ardy, dirinya juga sangat prihatin dengan tindakan oknum yang ada di Lampung Utara. Dimana jurnalis yang sedang meliput pertandingan sepak bola Bupati Cup di Stadion Sukung, Kelapa Tujuh,  dipukul serta kameranya dirampas.

Bahkan kata Kebot, sebelumnya tindak kekerasan terhadap jurnalis media daring (online), Demas, terjadi di Sulawesi Barat, yang ditemukan meninggal dunia, dengan belasan luka tusuk ditubuhnya.

Dalam kesempatan ini, IJTI Bekasi Raya, dengan tegas menyatakan sikap. Mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oknum panitia terhadap jurnalis Ardy. Dan berharap Polri dapat menentukan sikap untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku premanisme terhadap jurnalis.

Kemudian, meminta Dewan Pers dan IJTI Pusat melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban selama proses hukum berlangsung. Termasuk mengimbau kepada semua jurnalis, agar melakukan aksi solidaritas terhadap aksi kekerasan ini, karena sudah mengancam kebebasan Pers.

Lalu yang terakhir, meminta kepada seluruh jurnalis tetap melakukan peliputan sesuai kaedah dan kode etik jurnalistik. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin