Berita Bekasi Nomor Satu

Kecewa, Pilkades Kembali Ditunda

Illustrasi : Seorang warga memasukkan kertas surat suara saat Pilkades di Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 2018 lalu. Pemkab Bekasi, kembali menunda Pilkades tahun 2020 ini. ARIESANT/RADAR BEKASI
MASUKKAN KERTAS: Seorang warga memasukkan kertas surat suara saat Pilkades di Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 2018 lalu. Pemkab Bekasi, kembali menunda Pilkades tahun 2020 ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksnaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang sedianya berlangsung di 16 desa Kabupaten Bekasi pada 13 Desember 2020 mendatang, kembali ditunda.

“Saya belum dapat informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, bahwa Pilkades ini ditunda lagi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini kepada Radar Bekasi, Selasa (22/9).

Untuk diketahui, penundaan ini muncul setelah adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di seluruh Indonesia.

Surat yang diterbitkan pada 10 Agustus 2020 lalu itu, ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota Seluruh Indonesia. Dalam suratnya, Mendagri juga menyebut beberapa dasar pertimbangan ditundanya Pilkades serentak dan PAW.

Diakui Ani, Pilkades awalnya sudah ditunda, karena adanya pandemi Covid-19. Namun kemudian, Pilkades kembali didorong agar tetap dilaksanakan pada 2020, dan sebagai acuanya Pilkada.

Tapi pada kenyataannya, Pilkades ditunda juga, sementara Pilkada tetap dilaksanakan. “Dari awal memang sudah ditunda, tapi karena acuannya Pilkada, maka kami mendorong terus agar Pilkades dilaksanakan 2020 ini. Tapi sekarang, informasinya Pilkada tetap dilaksanakan, sedangkan Pilkades ditunda,” beber Ani.

Lanjut dia, dengan adanya penundaan ini, maka sebanyak 57 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 16 desa, akan merasa keberatan. Akan tetapi, tidak boleh menutup mata, karena memang penyebaran Covid-19 masih terus merebak di Indonesia, terutama di Kabupaten Bekasi.

“Satu sisi saya merasakan bagaimana perasaan para Cakades dengan adanya penundaan ini. Namun tidak bisa dipungkiri, jika alasannya adalah mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat,” terang Ani.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan, Komisi I sudah berupaya agar Pilkades bisa dilaksanakan pada 2020 dengan mengikuti protokol kesehatan. Bahkan, anggaran sudah disiapkan. Kendati demikian, keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Mendagri tidak bisa dilanggar begitu saja.

“Kan sudah ada instruksi larangan dari Kemendagri, dan ini tidak boleh dilanggar, karena Pilkades tidak hanya berlangsung di Kabupaten Bekasi, melainkan di daerah lain juga,” tutur Ani.

Namun sayang, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Enop Can, tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penundaan Pilkades ini. Ia beralasan dirinya sedang berada di luar kota. “Saya lagi di Bandung,” jawabnya melalui pesan singkat. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin