Berita Bekasi Nomor Satu

98 Persen Warga Diklaim Sudah Perekaman e-KTP

Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat Kabupaten Bekasi dinilai cukup antusias untuk melakukan perekaman e-KTP sebagai bukti administrasi kependudukan.

Akhir pendataan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, sudah masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP sudah mencapai 98 persen dari jumlah penduduk 2.043.538 jiwa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, dari jumlah warga yang tinggal di Kabupaten Bekasi, ada beberapa yang masih belum melakukan perekaman. Dan mayoritas, merupakan warga yang tinggal di pedesaan.

“Jadi kalau ada kebutuhan, misalnya ke rumah sakit, baru warga ngurus e-KTP. Padahal kan seharusnya, seluruh penduduk usia di atas 17 tahun sudah mengurus,” ujar Hudaya, Rabu (3/2).

“Kalau warga yang tinggal di perumahan, rata-rata mereka punya kebutuhan, jadi buru-buru ngurus e-KTP. Tapi kalau yang di perkampungan, seperti ada petani menganggap enggak butuh e-KTP, sebab tidak pergi kemana-mana. Tapi nanti kalau dia (warga yang menganggap belum butuh e-KTP), mau ke rumah sakit dan butuh jaminan kesehatan, baru dia bikin e-KTP secara mendadak. Jadi seperti itu kondisinya,” beber Hudaya.

Ia menjelaskan, pelayanan kependudukan untuk mempermudah masyarakat melakukan perekaman e-KTP, masih berjalan. Seperti datang langsung ke lingkungan masyarakat. Namun untuk saat ini, pelayanan tersebut dihentikan sementara, karena pandemi Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami akan terus melakukan berbagai upaya. Seperti pelayanan jemput bola ke desa-desa. Namun saat ini terkendala pandemi Covid-19. Perekaman di sekolah-sekolah juga terhenti. Biasanya kami lakukan pelayanan jemput bola juga ke sekolah,” terang Hudaya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin