Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Warga Duduki Tol Cimanggis – Cibitung

DEMO WARGA : Sejumlah warga masih bertahan melakukan aksi demo di Tol Cimanggis-Cibitung Kawasan Jatikarya, Kota Bekasi, Senin (26/4). Ratusan warga ahli waris menyampaikan protes atas tanah mereka yang tak kunjung di bayar. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
DEMO WARGA : Sejumlah warga masih bertahan melakukan aksi demo di Tol Cimanggis-Cibitung Kawasan Jatikarya, Kota Bekasi, Senin (26/4). Ratusan warga ahli waris menyampaikan protes atas tanah mereka yang tak kunjung di bayar. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan warga ahli waris tanah seluas 4,2 ribu meter, menduduki tol Cimanggis – Cibitung. Aksi yang dilakukan sejak siang tersebut sebagai upaya menuntut uang ganti rugi Rp218 miliar yang dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada saat pembebasan lahan untuk pembangunan tol.

Aksi serupa hingga demonstrasi di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) dan PN Kota Bekasi sudah dilakukan berkali-kali oleh ahli waris. Kali ini warga nekat menduduki sebagian ruas tol sejak siang kemarin, hingga malam hari warga belum juga membubarkan diri, bahkan membuat tenda untuk mereka bermukim.

“Tuntutan warga Jatikarya, kamu ingin tuntutan kami dibayar, sudah itu saja,” ungkap salah satu ahli waris, Sulaeman Pembela, Senin (26/4).

Ahli waris nekat naik ke atas ruas jalan tol dan tidak akan pergi dari lokasi sampai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ATR BPN mendatangi mereka. Ahli waris mengaku nekat untuk berhari-hari menduduki ruas tol sampai menemui titik terang pembayaran ganti rugi pembebasan tanah milik mereka.

Warga telah memenangkan perkara dan memberikan kepastian hukum bahwa tanah yang saat ini berdiri tol ini merupakan hak mereka, warga memenangkan gugatan sampai di Mahkamah Agung (MA). Namun, sampai dengan saat ini ahli waris tidak kunjung mendapatkan haknya atas pembebasan lahan tersebut.

Sejak pertama kali berperkara, warga telah memperjuangkan hak mereka selama 24 tahun. Hingga beberapa pemilik diantaranya telah meninggal dunia, saat ini hanya menyisakan ahli waris.”Kami menduduki disini adalah tanah kami, bukan tanah orang lain, bukan tanah pemerintah,” tambahnya.

Dalam sepanduk yang mereka bawa, ahli waris meminta tolong kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan meminta kepada BPN Kota Bekasi untuk bertanggung jawab lantaran telah menerbitkan menerbitkan sertifikat tanpa alas hak diatas tanah milik warga Jatikarya.

Hingga pukul 22.15 WIB, pihak kepolisian masih mengamankan aksi warga yang telah berlangsung sejak kemarin siang. Pihak kepolisian mengamankan dua sekitar kumpulan warga yang nekat tidak mau membubarkan diri sebelum mendapat kepastian dari pihak yang berwenang.

“Kita disini cuma mengamankan saja, tidak bisa memberikan janji,” terang Kapolsek Jatisampurna, Iptu Santri Dirga.

Di lapangan, warga berkumpul di sisi jalan tol tidak sampai menutup keseluruhan, barisan warga hingga malam hari sepanjang 1,6 kilo meter. Ia menjelaskan duduk permasalahan yang dialami warga saat ini adalah belum dapatnya yang ganti rugi pembangunan tol diatas tanah milik warga, yang ganti rugi telah dititipkan di PN Bekasi, hanya saja masih menunggu surat rekomendasi BPN Kota Bekasi.

Sejauh ini belum dapat dipastikan kapan warga akan membubarkan diri.”Kalau dari mereka kekeh sampai ada kejelasan, paling tidak ada kejelasan kapan dana yang tersebut dicairkan,” tukasnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin