Berita Bekasi Nomor Satu

Sebagian RTH bakal Beralih Fungsi

ALUN-ALUN: Warga melintas di kawasan Alun-Alun Kota Bekasi Jalan Veteran, Margajaya, Bekasi Selatan, Selasa (8/6).Revitalisasi alun-alun nantinya bakal mengurangi ruang terbuka hijau. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana revitalisasi Alun-Alun Kota Bekasi di Jalan Veteran Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, berpotensi melahap sebagian kecil Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Proyek revitalisasi yang ditarget rampung pada 2021 ini sudah dilakukan proses penyerahan barang dan jasa terhadap pemenang tender.

Kepala Bidang Bangunan Gedung pada Disperkimtan, Giarto mengatakan, dalam satu pekan ini pemenang lelang pekerjaan pembangunan Alun-Alun Kota Bekasi sudah ditetapkan.

Dan saat ini pihaknya sudah memberikan surat penyedia barang dan jasa kepada pemenang tender, untuk menyediakan perlengkapan saat melakukan pelaksanaan pembangunan di Alun-Alun Kota Bekasi.

“Ya mungkin kalau jaminan pelaksanaan sudah selesai dengan apa yang di jaminkan di Bank. Baru lah kita akan keluarkan surat perjanjian,” kata Giarto kepada Radar Bekasi.

Setelah perjanjian keluar, lanjut dia, pihaknya dan pihak ketiga akan melakukan pengecekan ke lokasi. Sudah siap atau belum keamanan di lokasi yang nantinya akan dibangun.

Kemudian, jika sudah selesai semua baru pihaknya akan menyerahkan surat penyerahan lapangan dan di susul Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) kepada pihak ketiga.

“Setelah proses penyerahan surat-surat selesai baru melakukan pekerjaannya,” ucap dia.

Ia juga mengaku, bahwa perencanaan pembangunan Alun-Alun Kota Bekasi proyek bantuan Provinsi Jawa Barat. Dan diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Untuk tahap pertama, lingkup pekerjaan alun-alun akan meliputi pengerjaan Landscape (Pendopo hingga depan Masjid Al-Barkah), Pekerjaan Pendopo (pendopo lama dibongkar) dan pekerjaan mekanikal elektrikal kawasan laun-Alun-Alun.

Proyek revitalisasi alun-alun sendiri diprediksi memakan anggaran Rp14,8 miliar. Anggaran tersebut dari Provinsi Jabar.

“Pekerjaan pertama akan membongkar Pendopo yang lama dan dilanjut ke landscape dan mekanikal elektrikal,” terangnya.

Ia juga menambahkan, bahwa fasilitas hanya landscape dan mekanikal elektrikal. Namun, untuk pembanguna tahap pertama hanya dilakukan dari pendopo lama hingga depan Masjid Al-Barkah.

Sebab, anggaran dan perencanaannya tidak seluruhnya dilakukan pembangunan di Alun-Alun Kota Bekasi

Sementara, ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah area RTH termasuk resapan air berpotensi berkurang, dirinya mengaku, bahwa akan berkurang sedikit dari pembangunan alun-alun.”Dari penataannya pasti akan ada beberapa pohon dan resapan air yang ada di lokasi akan berkurang,” katanya.

Pihaknya juga memastikan, pembangunan alun-alun akan selesai pada bulan November 2021. “Ya kita pastikan November ini akan selesai pekerjaannya,” tukasnya.

Terpisah, Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna menyampaikan, masyarakat harus tahu desain baru Alun-Alun Kota Bekasi. Apakah benar berpotensi menyerobot lahan RTH.

“Kalau misalnya dalam konteks revitalisasi RTH boleh-boleh saja. Tapi pertanyaannya revitalisasi itu apa perubahan yang before after nya. Sebelum dan sesudahnya bagaimana,” kata Yayat saat dihubungi Radar Bekasi.

Ia juga mendorong ada data detail luas RTH dan yang potensi digunakan untuk pembangunan sehingga masyarakat luas tahu dan dapat dikaji efektivitasnya.

“Jadi kita harus lihat dulu luas RTH alun-alun sekarang ini berapa gitu. Apakah ada yang hilang ataukan ada yang diubah. Kalau ada yang hilang ada penggantinya tidak,” ucapnya.

Ia juga mengaku, bahwa Kota Bekasi saat ini memang sedang kerisis RTH. Namun kata dia perubahan yang terjadi di alun-alun jika dibilang menghilangkan RTH harus di jelaskan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Itu yang seharusnya di buka oleh Pemkot Bekasi ke masyarakat. Kalau masyarakat penasaran, melalui media Pemkot Bekasi menyebarkan infonya sehingga masyarakat tau. Bahwa ada perubahan RTH di alun-alun. Jadi masyarakat bisa mengkritisi,” jela dia.

“Kalau masyarakat menyambut baik berarti itu positif. Tapi kalau masyarakatnya itu reaktif berarti tidak setuju, dan jika masyarakanya diam-diam berarti apatis,” tambahnya.

“Jadi kita melakukan evaluasi terhadap rencana itu harusnya mengkaji lebih dahulu. Dari sistem pelayanan ekologinya apa sih yang di dapat oleh masyarakat,”pungkasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin