Berita Bekasi Nomor Satu

Jumlah Pengangguran Tembus 197.098 Orang

NYEBRANG JALAN : Sejumlah buruh harian lepas, menyeberangi Jalan Raya Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, melansir data pemutakhiran pada 19 April 2022, yang tidak memiliki pekerjaan di Kabupaten Bekasi, jumlahnya mencapai 197.098 orang, atau 10,09 persen.

Angka tersebut berkurang sebesar 1,45 persen dibanding tahun sebelumnya, yang mencapai 11,54 persen.

Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Suhup menyampaikan, angkatan kerja di Kabupaten Bekasi pada 2021, mencapai 1.953.408 jiwa, atau bertambah 112.742 orang dari tahun sebelumnya 1.805.666 jiwa.

“Jadi, masyarakat di Kabupaten Bekasi yang saat ini menganggur, tercatat masih ada sebanyak 197.098 orang. Angka ini menurun dari sebelumnya yang bisa mencapai 200 ribuan orang lebih,” terangnya.

Suhup menjelaskan, meski angka penurunan pengangguran belum terlalu signifikan, namun aktivitas ekonomi mulai berjalan secara normal seperti sedia kala sebelum dilanda pandemi Covid-19.

“Salah satunya faktor yang paling utama, sudah mulai banyak perusahaan yang beroperasi secara normal,” ujar Suhup.

Seiring dengan itu, sejumlah perusahaan besar yang mayoritas berlokasi di kawasan industri, kembali membuka perekrutan karyawan baru. Hal tersebut menyebabkan menurunnya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.

“Berbagai perusahaan sudah banyak yang merekrut karyawan seiring penurunan Covid-19,” bebernya.

Suhup berharap, dengan turunnya angka pengangguran, diharapkan bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi, khususnya di Kabupaten Bekasi, setelah sempat ‘mati suri’ selama lebih dari dua tahun.

“Semoga ini jadi awal yang baik, agar ekonomi kembali pulih setelah dua tahun lebih masa pandemi,” tuturnya.

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah menjelaskan, banyaknya kawasan industri di suatu wilayah, tidak menjamin angka pengangguran di Kabupaten Bekasi jadi rendah.

Sebaliknya, lebih dari 7.000 perusahaan di Kabupaten Bekasi, malah menyebabkan banyaknya pengangguran di wilayah yang memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara ini.

“Memang selama ini, banyak masyarakat yang bilang ‘di Kabupaten Bekasi banyak kawasan industri, tapi pengangguran tinggi’. Bahasanya ada yang mengibaratkan seperti ‘tikus mati di lumbung padi’,” ucap Nur saat ditemui di Kantor Disnaker Kabupaten Bekasi, Senin (13/6).

Ia menilai, kawasan industri justru menjadi daya tarik tersendiri bagi para pencari kerja. Namun sayangnya, jumlah ketersediaan lowongan kerja (loker) tak pernah sebanding dengan banyaknya para pelamar kerja.

Oleh sebab itu, wilayah kabupaten/kota yang memiliki kawasan industri, selalu dibelenggu permasalahan tingginya angka pengangguran.

“Padahal, jika menggunakan rumus BPS, perumpamaan itu seperti, ‘ada gula, ada semut’. Dan berdasarkan temuan dari BPS, daerah industri itu pasti angka penganggurannya tinggi. Kenapa? Karena banyak orang yang berdatangan dalam posisi masih mencari kerja, sehingga akan terdata di kami sebagai pengangguran,” tandas Nur.

Terlebih lagi, Kabupaten Bekasi selalu menjadi salah satu wilayah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi se-Indonesia. Hal tersebut membuat para pendatang baru berbondong-bondong mengadu nasib di Kabupaten Bekasi.

“Apalagi di sini kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, dan upahnya tergolong tinggi di Indonesia. Jadi orang dari daerah melihat ada potensi dan peluang di Bekasi, sehingga pada berdatangan,” pungkasnya.

Meski demikian, Nur menyampaikan, bahwa tak semua pengangguran di Kabupaten Bekasi merupakan warga lokal. Lebih dari itu, terdapat pula pendatang dari wilayah lain.

“Sebenarnya angka 10 persen itu bukan semuanya penduduk lokal. Data tersebut adalah masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bekasi, jadi pendatang pun di data, tidak semuanya penduduk lokal. Tapi tentunya, kami akan berupaya bagaimana agar angka 10 persen ini bisa dikurangi,” harapnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan menambahkan, saat ini sedang dibentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam finalisasi pengkajian. Dan akan ada pertemuan dengan Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bekasi.

“Pembentukan Satgas ini masih dalam pengkajian, yang nantinya mendapatkan Surat Keputusan (SK) untuk menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam mengurangi angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan,” tegas Dani. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin