Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pria Asal Bekasi Ngaku Dewa Matahari

ISTIMEWA/RADAR BEKASI DITANGKAP : Natrom (lingkar merah), saat dibawa ke Polres Lebak banten. Dia diduga mengaku sebagai dewa matahari.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendadak geger. Musababnya, Natrom (NM), seorang kakek berusia 62 tahun, diduga menyebarkan ajaran dewa matahari. Ajaran tersebut, berisi larangan salat terhadap warga, serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw. Diketahui, NM merupakan warga Bekasi.

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa NM ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa, karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.“Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak Ahmad Hudori, Rabu (13/7).

Dia mengaku, usai mendapat laporan warga, MUI Kabupaten Lebak bergerak cepat, mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat. Jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, lanjutnya, maka hal itu masuk dalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam. Apabila, ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bayah, Banten Kaelani menambahkan, kepada para pengikutnya, NM mengaku Allah SWT sudah menyatu di dalam raganya. Bahkan menyebut Nabi Muhammad Saw dengan Si Muhammad.

“Jadi dari keterangan mantan pengikutnya, dia (NM) itu Bathara Surya, jadi saya ini raganya, Allah itu ada di saya. Sampai penggunaan terhadap zikir itu kan majlis, itu disebutnya bale ronggeng,” kata Kaelani kepada wartawan.

NM menyebutkan air zamzam yang tidak habis hingga saat ini, berasal dari air kencing Suku Baduy di Arab Saudi. Dimana, posisi suku tersebut berada di dataran tinggi, kemudian air kencingnya tersaring dan mengalir ke bagian bawah hingga masuk sumber mata air zamzam.

Dalam KTP nya, NM beragama Islam. Namun saat dicecar MUI, NM tidak menjawab dengan pasti ia beriman pada Tuhan yang mana. Selanjutnya MUI menguji NM untuk membacakan dua kalimat syahadat, tak disangka pria sepuh itu bisa melafalkan dengan lancar.”Terus ditanya Tuhan nya siapa, dia bilangnya ya Tuhan nya Muhammad. Syahadatnya benar,” terangnya.

Saat ini, MUI bersama polisi tengah mendalami kasus tersebut. Kaelani belum bisa memastikan jumlah pengikutnya, karena tengah fokus memberikan keterangan dan informasi ke Polres Lebak.”Pengikutnya kita belum bisa mendata, tapi ada tiga yang sudah dijadikan saksi,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari,” ujarnya.

Camat Bayah, Khaerudin menambahkan, NM juga telah melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan sebutan si Muhammad. Bahkan, warga yang bekerja dengannya dilarang untuk mengerjakan salat.

Ulah NM disebut telah meresahkan ketenangan warga sekitar karena pengakuannya sebagai Dewa Matahari.“Info awal kami terima 27 Juni, cuma kalau kegiatan kami pantau selama ini tidak menemukan hal yang mencurigakan,” kata Khaerudin.

Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.(mif/net)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin