Berita Bekasi Nomor Satu

PKBM Bantu Masyarakat Putus Sekolah

BELAJAR: Sejumlah masyarakat Jatibening, ketika mengikuti program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). MG5/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Melalui program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang didirikan sejak 2018 masyarakat Jatibening yang putus sekolah bisa kembali menempuh pendidikan dan mendapat ijazah.

Program yang dihelat Karang Taruna dan PKK RW 13 Jatibening bersama PKBM Cikal Bangsa ini juga mendapat dukungan Bidang Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kelurahan Jatibening.

Program ini dilatarbelakangi banyaknya masyarakat yang putus sekolah dan banyak yang ingin mengubah taraf hidup namun terkendala tidak memiliki ijazah.

”Untuk itu kami hadir dalam rangka memperbaiki kualitas pendidikan masyarakat, bagaimana mengakomodir masyarakat yang tidak memiliki ijazah dari tingkat SD sampai SMA” ucap Rohmat, Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Jatibening.

PKBM merupakan kegiatan belajar mengajar yang ada di masyarakat yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang non formal dan berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Pendidikan Nasional.

Kegiatan utamanya adalah kegiatan Pendidikan untuk masyarakat yang putus sekolah agar bisa melanjutkan sekolah dengan sekolah kesetaraan paket A (setara SD), paket B (setara SMP), dan paket C (setara SMA).

Selain kegiatan Pendidikan formal, peserta didik juga diberikan Pendidikan kewirausahaan, pendidikan ketahanan pangan dan bercocok tanam, kegiatan pembentukan karakter building, kegiatan public speaking dan kegiatan basic computer (design grafis dan Microsoft office).

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap minggu dan setiap akhir bulan kami mengundang guru tamu dari tokoh inspiratif untuk membangun karakter para peserta didik” lanjutnya.

PKBM Cikal Bangsa sudah meluluskan empat angkatan dari tingkat SD, SMP dan SMA. ”Tentunya dengan mengikuti aturan yang kami buat, kami menanamkan belajar lagi itu asik, belajar lagi itu keren. Di PKBM Cikal Bangsa belajar dapat hadiah Ijazah. Namun, dari kegiatan ini tujuan yang paling penting itu adalah ilmu,”jelasnya.

“Karena orientasi kita bukan ijazah tapi ilmu, yang bisa diajarkan kembali ke keluarga bahkan anak-anak para peserta didik,” ucap Rohmat.

Untuk mengikuti kegiatan PKBM ini ada syarat-syarat yang harus dilakukan, yaitu mengisi formulir untuk berkomitmen kehadiran paling sedikit 85 persen serta melampirkan KK dan KTP (bagi yang sudah ber KTP) dan juga melampirkan surat keterangan tidak mampu.

Mereka yang mau mengikuti paket B atau C harus melengkapi ijazah sebelumnya. Pada tahun 2022 ini PKBM meminta peserta didik untuk membayar Rp 100 ribu sebagai uang pendaftaran dan memberikan sumbangan pendidikan sukarela sesuai kemampuan para peserta didik. Tetapi uang Rp 100 ribu tersebut akan dikembalikan lagi setelah mereka lulus. Namun jika keluar tanpa pemberitahuan atau DO maka uang tersebut hangus.

Sebelumnya pada tahun 2018-2021, kegiatan PKBM ini bebas dari biaya atau gratis. Namun, karena banyak yang tidak berkomitmen maka penyelenggara PKBM ini membuat skema seperti itu untuk memperbaiki komitmen belajar dan kualitas pembelajaran. (mg5)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin