Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jelang Mudik Lebaran 2023, 4 dari 17 Bus di Terminal Bekasi Ini Tak Layak Jalan

4 dari 17 bus yang ada di Terminal Bus Bekasi dinyatakan tidak layak jalan saat Ramp Check oleh Dishub Bekasi dan BPTJ, Selasa (28/3/2023). Foto ist

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Sebanyak 4 bus di Terminal Bekasi dinyatakan tidak layak jalan dalam operasi Ramp Check kesiapan mudik lebaran tahun 2023 ini.

 

 

Operasi tersebut digelar Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan BAdan Pengelola Transportasi Jobdetabek (BPTJ), di Terminal Bekasi, Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur, Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA: Mudik Gratis dari Bekasi, Catat Ini Jadwal dan Lokasi Pendaftarannya

 

Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek (ATDT) Dinas Perhubungan Kota Bekasi Permana Sidik mengatakan, sosialisasi dan Ramp Check di Terminal Induk Kota Bekasi bersama BPTJ sebagai upaya tahap awal dalam persiapan mudik lebaran ini.

 

 

“Dimana kami melakukan sosialisasi terlebih dahulu guna persiapan oleh para pengurus PO Bus. Seperti cek ulang uji masa berlaku, uji kelayakan untuk sesuai prosedur,” katanya.

 

 

Lanjut dia, kegiatan Ramp Check tersebut dilakukan selama beberapa hari, dimulai dari tanggal 28 Maret hingga 30 Maret 2023 mendatang.

BACA JUGA: Melongok Satu-satunya Pura di Kabupaten Bekasi

 

“Selepas itu, dijadwalkan untuk kegiatan serupa akan kembali diberlakukan di tanggal 3 April hingga 6 April 2023. Itu kita lakukan untuk langkah persiapan dalam memastikan uji kelayakan kendaraan dalam menghadapi pelaksanaan momentum mudik lebaran,” jelasnya.

 

 

Kemudian, sambung dia, melalui kegiatan Ramp Check sendiri, baik kendaraan bus yang dilakukan pengecekan oleh petugas sebanyak 17 Bus. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 4 bus yang dianggap tidak layak beroperasi.

BACA JUGA: Cek Nih, Loker di Job Fair Kota Bekasi 2023, Ada 34 Perusahaan, Buka 3.800 Formasi Lowongan

 

“Tidak layak jalan itu karena ijin berlaku yang sudah habis, tidak ada alat pemadam kebakaran (Apar) dan alat pemecah kaca. Kami minta kepada mereka untuk segera dilakukan uji berkala. Kita minta untuk dikembalikan ke Perusahaan Otobus (PO)-nya masing-masing,” terangnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin