Berita Bekasi Nomor Satu

Sungai Cilemahabang Hitam Pekat, Kinerja DLH Dipertanyakan

TERCEMAR LIMBAH: Pengendara bermotor melintas di Bendungan Cilemahabang, yang airnya menghitam akibat tercemar limbah, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (18/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pembina Sekoci, Gunawan, mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, terkait pencemaran limbah industri di Sungai Cilemahabang, Cikarang Utara, yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan.

“Sebenarnya, setiap tahun itu ada anggaran untuk penanganan masalah lingkungan, khususnya sampah dan air. Namun kondisi air di Sungai Cilemahabang itu, masih hitam pekat. Sedangkan anggarannya selalu terserap, lalu dikemanakan anggaran tersebut?,” tanya Gunawan.

Terkait penggunaan anggaran, pihaknya sangat mendukung untuk bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Namun butuh penjelasan kongkrit, apa saja yang dihasilkan, sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan.

Kata dia, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2022, DLH mendapat kurang lebih Rp 7 miliar, untuk mengatasi pencemaran lingkungan.

“DLH Kabupaten Bekasi, harus mempertanggung jawabkan APBD dari uang rakyat tersebut,” ucapnya.

Menurut Gunawan, jika program pencegahan pencemaran sungai dilaksanakan, tentu ada hasil minimalnya, namun faktanya, persoalan pencemaran Sungai Cilemah Abang, bukannya berkurang, tapi malah makin tidak bisa dikendalikan.

Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022, DLH Kabupaten Bekasi membuat program pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup sebesar Rp 7.658.369.593.00, dan realisasi Rp 6.191.287.396.00.

“Jadi, kami sebagai kontrol sosial, butuh hasil kerja nyata dari DLH. Karena masalah kerusakan lingkungan hidup ini, menjadi kepentingan bersama,” ujar Gunawan.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Doni Sirait mengklaim, pihaknya selalu melakukan evaluasi untuk memaksimalkan tujuan hasil program kerja.

Terkait masalah penggunaan anggaran Rp 7 miliar di DLH Kabupaten Bekasi pada tahun 2022, meliputi kegiatan yang dikelola oleh dua bidang, yaitu Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL), Bidang Tata Lingkungan (TL) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kabupaten Bekasi, meliputi kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pencegahan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, dilaksanakan terhadap media tanah, air dan udara, dengan anggaran sebesar Rp 1.215.276.000.

Anggaran tersebut juga dipergunakan, untuk pemantauan kualitas air di 31 sungai dan danau/situ, termasuk kualitas udara ambien, penyusunan kebijakan terkait rencana aksi daerah, penghapusan dan pengurangan merkuri, pembinaan Environmental Pollution Control (EPC), peningkatan kapasitas Tanggap darurat pengelolaan limbah B3, dan terakhir sosialisasi lahan terkontaminasi

Kemudian, Bidang Tata Lingkungan, terdiri atas kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pengendalian lingkungan.

Sedangkan untuk emisi gas rumah kaca, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan realisasi anggaran sebesar Rp 231.057.800 3. UPTD laboratorium, sebesar Rp 4.921.217.936. Pengadaan sarana dan prasarana laboratorium untuk mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK).

“Saat ini, kami terus bekerja untuk memaksimalkan kondisi lingkungan agar lebih baik di Kabupaten Bekasi,” klaim Doni. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin