Berita Bekasi Nomor Satu

ICMI Orda Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028 Dilantik, Minta Dilibatkan Bahas Persoalan

FOTO BERSAMA: Pengurus ICMI Orda Kabupaten Bekasi periode 2023-2028 foto bersama usai dilantik di Gedung KH Noer Ali Komplek Pemkab Bekasi, Sabtu (12/11). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Bekasi minta dilibatkan dalam pembahasan persoalan-persoalan oleh pemerintah setempat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua ICMI Orda Kabupaten Bekasi, Mulyadi Syamsudin, usai pelantikan pengurus ICMI Orda Kabupaten Bekasi periode 2023-2028 di Gedung KH Noer Ali Komplek Pemkab Bekasi, Sabtu (12/11). Pelantikan pengurus dilakukan oleh Ketua ICMI Orwil Jawa Barat, Sutarman.

Lebih lanjut Mulyadi menyatakan bahwa dengan diikutsertakannya ICMI dalam pembahasan persoalan, maka dapat memberikan pemikiran konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Bekasi.

“Kita berkontribusinya mungkin secara implementasi pemikiran,” ujar Mulyadi.

Mulyadi menekankan pentingnya pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk ICMI, mengingat beberapa pekerjaan rumah belum terselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Bukan rahasia umum lagi di Kabupaten Bekasi. Kita daerah industri, tentunya beberapa PR yang tidak mungkin bisa diselesaikan Pemkab Bekasi. Tapi paling tidak, ada organisasi yang mungkin nanti memberi masukan,” ungkapnya.

Pada proses pelantikan pengurus ICMI Orda Kabupaten Bekasi yang tidak dihadiri oleh Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Mulyadi menyoroti masalah sampah di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Pengurus ICMI telah beberapa kali mendorong Pemkab Bekasi untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang fokus pada penanganan sampah.

Mulyadi menilai bahwa dari 23 kecamatan, 187 desa, dan kelurahan, Kabupaten Bekasi seringkali dihadapkan pada masalah sampah yang kurang bersahabat. Ia menegaskan bahwa regulasi konkret seperti Perda dapat meminimalisir perilaku sembarangan membuang sampah melalui implementasi yang konkrit.

“Kita sudah beberapa kali mendorong Pemda untuk bikin Perda tentang konsen ke sampah. Selama ini kalau hanya ditulis ‘jangan buang sampah’, kurang efektif,” ujarnya.

“Tapi kalau ada Perda, dan nanti ada pengawasannya, secara implementasi kongkrit, paling tidak akan meminimalisir, bahwa orang tidak sembarangan membuang sampah,” pungkasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin