Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Desak Pemkot Serius Tangani Longsor

ILUSTRASI: Pengendara sepeda motor melintas disamping jalan longsor di Jalan H. Karim 1 RT05/RW09 Kelurahan Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Bekasi harus respon cepat terhadap titik rawan longsor dari masyarakat. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tidak berada di dataran tinggi tak lantas membuat warga Kota Bekasi terlepas dari bencana longsor. Saat ini terdapat tiga wilayah kecamatan di Kota Bekasi yang dilabeli rawan bencana longsor. Wilayah tersebut di antaranya, Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondok Melati. Sebagian titik rawan tersebut di antaranya berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan tebing pembatas kawasan perumahan.

Dari catatan redaksi, sejumlah peristiwa bencana longsor telah terjadi di sepanjang musim penghujan tahun ini. Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatisampurna dan Jatiasih. Mendapati situasi itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Latu Har Hary mendesak Pemkot Bekasi rutin melakukan pemetaan titik rawan longsor.

Latu meminta Pemkot Bekasi cepat merespon keluhan masyarakat sebelum menimbulkan dampak lebih besar, termasuk berkomunikasi antar instansi atau lembaga yang berwenang.
“Warga Kota Bekasi tidak mau tahu, yang mereka tahu kalau itu nanti terjadi hujan deras dan segala macamnya, warga tidak ada yang dirugikan,” katanya, Minggu (14/1).

BACA JUGA: Akses Jalan Legok Longsor

Lebih lanjut, Latu menyampaikan bahwa tidak semua DAS menjadi kewenangan Pemkot Bekasi, melainkan juga pemerintah pusat dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), sebagian lagi pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam hal ini Pemkot Bekasi mesti aktif berkomunikasi usai mendapatkan keluhan dari masyarakat guna mengantisipasi terjadinya bencana longsor.

“Titik rawan itu lah yang akhirnya menjadi PR kita, untuk bisa diselesaikan sebelum kejadian,” ucapnya.

Titik rawan longsor lainnya ada di wilayah Jatisampurna, dimana tebing kali berbatasan langsung dengan kawasan komplek Wahana. Antisipasi pembuatan turap lewat Pokok Pikiran (Pokir) sebagai anggota DPRD sudah dilakukan, namun tidak bisa menyelesaikan seluruhnya lantaran keterbatasan anggaran.

“Akhirnya tidak bisa menyelesaikan secara komprehensif masalah-masalah terkait dengan kondisi lapangan,” tambahnya.

Pencegahan, menurutnya, harus bisa dilakukan oleh Pemkot Bekasi sejak jauh-jauh hari, seperti menguatkan turap dan melakukan normalisasi sungai. Langkah pencegahan ini sedianya terangkum dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dinas terkait di lingkungan Pemkot Bekasi.

Sebelumnya Sekertaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto menyampaikan bahwa titik rawan longsor berada di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondok Melati. Salah satunya di sepanjang DAS Kali Cakung yang menjadi kewenangan BBWSCC.

Ia menyampaikan bahwa penanganan longsor di Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna sudah ditangani pihak pengembang perumahan. Sementara longsor yang terjadi di kawasan Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih pihaknya telah berkomunikasi dengan BBWSCC.
“Yang baru di Kali Cakung kewenangannya ada di balai, kita koordinasi dengan BBWSCC untuk segera ditangani,” ungkapnya.

Titik rawan longsor mayoritas berada di wilayah Kecamatan Jatiasih dan Jatisampurna. Sedangkan wilayah DAS di sepanjang aliran Kali Bekasi, terutama yang berbatasan langsung dengan perumahan Pondok Gede Permai (PGP) Jatiasih saat ini kondisinya sudah relatif mengkhawatirkan.
“Kalau di Kali Bekasi Alhamdulillah sudah ditangani oleh kementerian PU, sudah lumayan,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin