Berita Bekasi Nomor Satu

Aplikasi SIPD-RI Error, Serapan Anggaran Pemkab Bekasi Terganggu

Kantor Pemkab Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah – Republik Indonesia (SIPD-RI) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami masalah alias error. Kondisi itu menyebabkan penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terganggu.

Dampak dari permasalahan aplikasi SIPD-RI itu diakui oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya.

“Ya jadi realisasi terganggu karena tidak bisa melakukan penyerapan anggaran,” ujar Hudaya kepada Radar Bekasi, Rabu (20/3).

Hudaya telah mengirim surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Rabu (20/3) untuk memberi tahu tentang gangguan tersebut.

Surat tersebut menjelaskan bahwa sejak 19 Maret 2024, SIPD-RI mengalami gangguan yang menghambat proses penatausahaan karena tahapan pembukaan jadwal penatausahaan tidak dapat dilakukan saat proses Pergeseran APBD.

Permasalahan ini sedang dikoordinasikan dengan Pusdatin Kemendagri untuk mendapatkan perbaikan. Pada 20 Maret 2024, staf BPKD berangkat ke Kemendagri untuk mempercepat penyelesaian. Informasi lebih lanjut akan diberikan setelah SIPD-RI dapat diakses kembali.

Diketahui, aplikasi SIPD-RI merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. Seluruh pemerintah daerah di Indonesia wajib menggunakan aplikasi dari Kemendagri tersebut.

BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran

Menurut Hudaya, beberapa daerah mengalami gangguan untuk mengakses aplikasi SIPD-RI tersebut. Ia berujar, sudah ada perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi ke Kemendagri untuk meminta percepatan penanganan gangguan tersebut.

“Saat ini ada beberapa pemerintah daerah kabupaten/kota yang sedang mengalami gangguan setelah melakukan pergeseran anggaran dan saat ini masih ditangani oleh Kemendagri,” pungkasnya.

Sementara, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Himawan Abror, menekankan pentingnya penyelesaian yang cepat terhadap gangguan dalam aplikasi SIPD-RI. Gangguan ini diharapkan dapat segera dikonsultasikan dan diselesaikan dengan cepat. Hal ini dikarenakan penyerapan anggaran yang terganggu dapat berdampak pada capaian program kerja dan pertumbuhan ekonomi.

“Dalam penyerapan anggaran ini sangat beririsan dengan capaian program kerja. Kemudian terganggunya penyerapan anggaran juga dapat mengganggu jalannya pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Himawan mengungkapkan harapannya agar masalah ini menjadi perhatian bersama. Dalam rapat pimpinan (rapim), Pj Bupati Bekasi telah menyampaikan bahwa target serapan anggaran harus mencapai 100 persen. Namun, hingga triwulan awal capaian baru mencapai 6 persen dari target 10 persen.

“Saat ini informasi yang kami terima baru tercapai 6 persen,” jelasnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin