Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Polisi Ringkus Dua dari Empat Pelaku Begal di Depan SMA Yadika Jatirangga Kota Bekasi  

UNGKAP KASUS: Kapolsek Jatisampurna Iptu Yovinus Verry menghadirkan dua pelaku begal bersenjata tajam saat ungkap kasus di Kantor Polsek Jatisampurna Kota Bekasi, Kamis (18/4/2024). FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi meringkus dua dari empat pelaku begal berinisial JFP (21) dan NA (23) yang merampas motor remaja di depan SMA Yadika Jalan Lurah Namat RT 02 RW 03 Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.

Kapolsek Jatisampurna, Iptu Yovinus Verry, menjelaskan kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jumat (5/4/2024).

“Tersangka yang berinisial JFP ini kami tangkap di Jalan Jatimakmur RT 04 RW 07 Pondok Gede, saat itu  JFP ini sedang menunggu seseorang,” ucapnya saat ungkap kasus di Kantor Polsek Jatisampurna, Kamis (18/4/2024).

Setelah dilakulan pemeriksaan dari pelaku JFP, polisi menemukan alamat pelaku NA dan menangkapnya di daerah Cipayung Jakarta Timur.

Pada 7 April 2024, polisi melakukan pengembangan kembali ke rumah tersangka B di wilayah Bambu Apus Cipayung Jakarta Timur. Namun sayangnya pelaku tidak ada di kediamanya.

“Kita ke rumah B, tapi pelaku tidak ada di rumahnya. Yang kita temukan di rumah tersangka B ini hanya sepeda motor yang dia gunakan untuk melakukan aksinya pada tanggal 18 tersebut,” jelas dia.

BACA JUGA: Dua Pelaku Begal Ngaku Polisi Beraksi di Duren Jaya: Satu Tertangkap, Satu Kabur

Yovinus menyebut, dari pengakuan dua pelaku mereka melakukan aksinya kejahatan ini baru satu kali. Motifnya karena ekonomi.

“Ya jadi motif pelaku adalah untuk mendapatkan motornya dan hasil petikannya dijual dan uangnya dibagi rata dengan masing-masing pelaku,”  jelasnya.

“Informasi kemarin dari interogasi dari kami itu dijual seharga Rp4,2 juta,” imbuh dia

Atas perbuatannya, pelaku diancam penjara maksimal 9 tahun penjara. “Pasal yang kami kenakan yaitu 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 Tahun  penjara,” beber dia

Peristiwa pembegalan itu terjadi saat korban sedang membeli makan sahur pada Senin (18/3/2024) pukul 04.00 WIB.

“Jadi saat sebelum subuh korban itu mencari sahur di warteg di sebelah warkop, korban jalan ke warkop dan langsung dipepet oleh 4 orang,” ucap Yovinus.

Dua dari empat pelaku turun dari motornya langsung mengacungkan senjata tajam ke arah korban.

“Korban dipepet langsung dan diancam menggunakan sebuah senjata tajam saat itu korban ketakutan meninggalkan motornya,” pungkasnya.

Adapun dua pelalu lain yang tidak diungkap inisialnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (rez)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin