Berita Bekasi Nomor Satu

Keluarga-Pola Pengasuhan jadi Kunci

Herkos
KUNKER: Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Heri Koswara (depan dua dari kiri) saat kunjungan kerja ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). IST/RADAR BEKASI
Herkos
KUNKER: Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Heri Koswara (depan dua dari kiri) saat kunjungan kerja ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). IST/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id – Perempuan dan anak masih rentan menjadi korban kekerasan, baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual hingga emosional. Ancaman eksploitasi anak dan kasus trafficking juga membayang-bayangi aktivitas mereka.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat mengungkapkan, pencegahan paling utama dalam kasus yang dialami perempuan dan anak itu, tidak lain perlunya pentingnya mengefektifkan peran keluarga dalam pengasuhan anak.

”Faktor keluarga dalam pengasuhan anak menjadi salah satu poin penting mencegah kasus kekerasan kepada anak dan perempuan,” ungkap politisi PKS Dapil Kota Bekasi-Depok ini usai melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) belum lama ini.

Hal ini pula yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Yaitu mengefektifkan peran keluarga dalam pengasuhan anak, menurunkan tingkat kekerasan pada anak, menekan angka pekerja anak, mencegah perkawinan usia anak dengan tanpa mengurangi perhatian pada kebutuhan perlindungan khusus lainnya serta meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan.

Dia menambahkan, selain pencegahan dibutuhkan advokasi dan sosialisasi kebijakan pemerintah terkait masalah perempuan dan anak. ”Juga harus ada peningkatan kapasitas SDM di lembaga layanan tentang perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi dan trafficking,” beber politisi asal Jatiasih, Kota Bekasi ini.

Berdasarkan data Kementerian PPPA, sepanjang tahun 2019 tercatat ada 8.488 kasus. Sebanyak 1.048 kekerasan fisik dialami anak perempuan dan 1.553 kasus kekerasan fisik terjadi pada anak lelaki. Rinciannya, 1.291 kasus kekerasan psikis anak perempuan dan 725 kekerasan psikis anak lelaki.

Kemudian, terdapat 4.063 kekerasan seksual anak perempuan dan 657 kekerasan seksual anak lelaki. Sebanyak 314 anak perempuan dan 329 anak lelaki alami penelantaran. Sebanyak 79 anak perempuan dan 21 anak lelaki alami trafficking. Tercatat 67 anak perempuan dan 30 anak lelaki dieksploitasi.

Sementara itu, terangkum dua dari tiga anak berusia 13-17 tahun mengalami kekerasan. Satu dari 17 anak lelaki mengalami kekerasan seksual sedangkan satu dari 11 anak perempuan mengalami kekerasan seksual. Kekerasan emosional dialami satu dari dua anak lelaki dan dialami tiga dari lima anak perempuan. Kekerasan fisik terjadi pada satu dari tiga anak lelaki dan satu dari lima anak perempuan. (zar/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin