RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Provinsi Jawa Barat geram dengan cara-cara pembagian Bansos Covid-19 di sejumlah wilayah Jabar yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal, sudah diingatkan sejak awal agar pola pembagian bansos harus tepat sasaran dan hindari potensi kegaduhan.
Di antara politisi Gedung Sate yang geram dengan teknis pembagian Bansos Covid-19 itu, Anggota DPRD Jabar dari Dapil Kota Bekasi-Kota Depok, Nur Supriyanto,
’’Sejak awal saya sudah mewanti-wanti kepada pemerintah kota/kabupaten dan provinsi, terkait bantuan sosial/sembako Covid-19. Sebab hal ini akan menjadi potensi kegaduhan,’’ ungkap Nur Supriyanto saat dihubungi Radar Bekasi, Senin (20/4).
Lebih jauh dikatakan anggota Komisi IV DPRD Jabar ini, pendataan di tingkat RT/RW harus tepat sasaran. Karena pasti ada selisih yang mendapat bantuan dengan yang tidak mendapat bantuan.
’’Misal RW 7 mendapat kuota untuk mendata sebanyak 50 KK (kepala keluarga). Sementara jumlah KK di RW tersebut yang layak mendapatkan bansos 100 KK. Ini potensi ricuh saat bansos dibagikan,’’ beber pria yang tinggal di Rawalumbu, Kota Bekasi ini.
Karena itu, Nur meminta kepada para kepala daerah yang menjalani program PSBB dan bansos Covid-19, sebaiknya lebih banyak bekerja ketimbang berbicara.
’’Saya meminta kepada kepala daerah, baik bupati/walikota/gubernur jangan terlalu banyak berbicara bantuan sosial di media. Mengingat cash flow keuangan daerah di bulan Maret-April ini belum sesuai yang diharapkan. Sebaiknya fokus saja pada program penghentian penyebaran Covid-19 ini dengan baik. Secara paralel bansos bisa terdistribusi dengan baik pula,’’ tandasnya. (zar/adv)