Berita Bekasi Nomor Satu

Hampir Sebulan, 30 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan

UNGKAP KASUS : Petugas kepolisian dilengkapi senjata berjaga di dekat para tersangka penyalahgunaan narkotika saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (13/5). Sejak 15 April-12 Mei 2020, Polres Metro Bekasi Kota menangani 26 kasus penyalahgunan narkotika dengan jumlah tersangka 30 orang. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
UNGKAP KASUS : Petugas kepolisian dilengkapi senjata berjaga di dekat para tersangka penyalahgunaan narkotika saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (13/5). Sejak 15 April-12 Mei 2020, Polres Metro Bekasi Kota menangani 26 kasus penyalahgunan narkotika dengan jumlah tersangka 30 orang. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyalahgunaan narkoba saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tinggi di Kota Bekasi. Tercatat 30 tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan sejak15 April hingga 12 Mei lalu.

Puluhan tersangka tersebut diamankan dari total 26 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis. Dua diantaranya diamankan di titik check point, yakni kawasan Harapan Indah, Kecamatan Medansatria dan kawasan Sasak Jarang, Kecamatan Bekasi Timur.

“Pertama penangkapan di check point Sasak Jarang, berbatasan dengan Kabupaten Bekasi itu dua orang kita amankan. Kasus kedua kita amankan kembali dua orang di HI,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (13/5).

Barang bukti diamankan dari 30 orang tersebut terdiri dari 534,08 gram sabu dan tembakau sintetis 0,99 gram. Ikut diamankan satu alat hisab sabu, dua sedotan plastik bekas pakai, dua korek api gas, satu pipet kaca bekas pakai, dan satu tas milik tersangka.

Wijonarko menilai penyalahgunaan narkoba masih tinggi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota meskipun tengah dilakukan pembatasan terhadap aktivitas warga di luar rumah. Pihaknya akan segera mengevaluasi tingginya tindak penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Kemungkinan para pelaku memanfaatkan situasi PSBB. Dimana anggota kepolisian itu fokus upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga ada kesempatan untuk melakukan penyalahgunaan narkoba, namun demikian jajaran narkoba tetap melakukan upaya,” tukasnya.

Pelaksanaan PSBB dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap penyalahgunaan narkoba. Ia berharap kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungannya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin