Berita Bekasi Nomor Satu

Mengenal New Normal di Tengah Covid-19

ILUSTRASI: New Normal. Foto: Klikdokter
ILUSTRASI: New Normal

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia telah memaksa orang-orang untuk tinggal di rumah demi memutus mata rantai penyebaran virus. Hampir semua negara mengimbau warganya untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika tak ada kepentingan mendesak.

Berubahnya aktivitas masyarakat itu membuat dunia usaha sepi. Tinggal di rumah dinilai tidak bisa selamanya diterapkan untuk menjaga keseimbangan perekonomian. Terbaru, pemerintah mengizinkan mereka yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di luar rumah. Sekolah juga diproyeksikan dibuka kembali pada Juli 2020. Di sisi lain, virus masih tersebar luas di tengah masyarakat, penularan berlangsung dengan mudah dan cepat, sedangkan vaksin belum juga ditemukan. Di sinilah, pola hidup normal baru atau new normal akan diimplementasikan.

Apa itu new normal? Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Negara di dunia pun bersiap menghadapi kenormalan baru ini pada masa pandemi Covid-19. Penerapan kenormalan baru tersebut bertujuan mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah memberi pedoman untuk menerapkan kenormalan baru sebagai langkah transisi. Direktur Eksekutif Program Darurat WHO, Dr. Mike Ryan menjelaskan, menjalankan the new normal ini sangat penting untuk masyarakat mendapatkan edukasi dan komitmen. “Apalagi ini terkait mengubah perilaku sekarang dan di masa mendatang,” ujarnya, seperti dikutip halodoc.com.

Namun, WHO menegaskan, penerapan kenormalan baru harus memenuhi beberapa syarat. Antara lain, penularan penyakit terkendali; sistem kesehatan dapat mendeteksi, menguji, mengisolasi serta menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak; risiko zona merah diminimalkan di tempat-tempat rentan, seperti panti jompo, sekolah, tempat kerja, dan ruang-ruang publik lainnya yang telah menetapkan langkah-langkah pencegahan; risiko mengimpor kasus baru dapat dikelola dan masyarakat telah sepenuhnya dididik, dilibatkan, dan diberdayakan untuk hidup di masa kenormalan baru. (oke/tim)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin