Berita Bekasi Nomor Satu

Pilkades Serentak Ditetapkan 13 Desember 2020

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, akhirnya menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 16 desa.

Pilkades serentak yang sedianya akan dilaksanakan pada 19 April 2020 lalu, sudah diputuskan pada 13 Desember 2020 mendatang.

Hal itu dipastikan setelah adanya rapat yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dengan seluruh pihak terkait dalam Pilkades serentak. Mulai dari panitia Pilkades, Camat, dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Rabu (19/8).

Sekretaris DPMD Kabupaten Bekasi, Enop Chan mengatakan, waktu pelaksanaan Pilkades serentak 2020 ini sudah disepakati bersama pada rapat beberapa hari lalu. Dimana, kesepakatan tersebut dilaksanakan pada 13 Desember 2020.

“Dari hasil kesepakatan antara forum pilkades, disepakati pelaksanaannya 13 Desember 2020,” ucapnya kepada Radar Bekasi, Kamis (20/8).

Enop menjelaskan, untuk proses pencoblosannya seperti apa, masih dikaji. Sebab, pada saat rapat tersebut, belum dilakukan pembahasan untuk teknis pemilihannya. Hanya menentukan jadwal pelaksanaan. Yang pasti, untuk teknis pemilihan, harus dipikirkan matang-matang mengingat wabah Covid-19 masih merebak hingga saat ini.

“Teknis pencoblosan Pilkadesnya memang perlu dikaji lagi. Apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi. Kami fikirkan lagi seperti apa,” terang Enop.

Untuk anggarannya, lanjut mantan Camat Cibarusah ini, pihaknya akan mengajukan ke DPRD Kabupaten Bekasi. Nanti akan dibahas bersama dalam rapat dengan legislatif. “Anggaran Pilkades ini akan kami usulkan kembali ke DPRD,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menyampaikan, sudah mengetahui jadwal pelaksanaan Pilkades tersebut. Namun untuk teknis pemilihannya, ada beberapa opsi yang bisa diterapkan. Dan itu sudah sering dibahas dalam rapat bersama dengan dinas terkait.

Ia menyarankan, kemungkinan besar akan diperbanyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa yang akan melaksanakan Pilkades. Tujuanya, untuk mengantisipasi penumpukan orang pada saat pencoblosan berlangsung, mengingat protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

“Opsinya, akan diperbanyak TPS disetiap dusun, agar tidak ada penumpukan orang,” saran Ani.

Kemudian, untuk anggarannya, tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, akan ada penambahan, mengingat adanya penambahan TPS di setiap desa. Dan itu tentunya membutuhkan tambahan Sumber Daya Manusia (SDM). Namun, Ani tidak bisa memastikan berapa persen penambahan anggarannya.

“Kalau berapa penambahan anggarannya, saya belum bisa dipastikan, tapi yang jelas akan ada tambahan anggaran, sebab jumlah TPS-nya akan diperbanyak,” terang Ani. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin