Berita Bekasi Nomor Satu

Satgas Bakal Verifikasi Empat Sekolah

SMAN-1-Kedungwaringin
ILUSTRASI: Pengendara melintasi SMAN 1 Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi, Kamis (27/8). SMAN 1 Kedungwaringin merupakan salah satu sekolah di kecamatan zona hijau yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.Ariesant Radar Bekasi
SMAN-1-Kedungwaringin
ILUSTRASI: Pengendara melintasi SMAN 1 Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi, Kamis (27/8). SMAN 1 Kedungwaringin merupakan salah satu sekolah di kecamatan zona hijau yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.Ariesant Radar Bekasi

Radarbekasi.id – Satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi akan melakukan verifikasi terhadap empat sekolah jenjang SMA/SMK di wilayah setempat yang direkomendasikan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengaku, telah menerima rekomendasi dari KCD Pendidikan Wilayah III terhadap empat sekolah yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Diketahui, empat sekolah itu yakni SMAN 1 Muaragembong, SMAN 1 Sukawangi, SMK Mekar Murni dan SMK Alam Karya. Lebih lanjut pihaknya akan melakukan tahap pemeriksaan dan verifikasi.

“Sudah diterima, kami akan mengecek dan melakukan verifikasi di lapangan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (27/8).

Verifikasi terkait kriteria pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Antaralain, berada di kecamatan zona hijau, kesiapan protokol kesehatan sekolah serta persetujuan dari orangtua peserta didik.

Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi juga akan membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) untuk meninjau kesiapan satuan pendidikan yang direkomendasikan tersebut.
“Kita akan membentuk tim monev untuk melihat secara langsung kesiapan sekolah yang sudah direkomendasikan,” ungkapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ini masih menunggu rekomendasi sekolah lain. Diketahui, dari tujuh kecamatan zona hijau terdapat 40 sekolah jenjang SMA/SMK baik negeri maupun swasta.

“Kita masih menunggu pengajuan dari KCD Pendidikan Wilayah III, kurang lebih yang saya tahu ada 40 sekolah berada di zona hijau. Sementara yang sudah diajukan memang baru 4 sekolah,” tukasnya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Bekasi Nopriandi menyampaikan, sekolah yang belum direkomendasikan masih dalam tahap memenuhi standarisasi sarana dan prasana protokol kesehatan. Sekolah juga sudah mendapatkan persetujuan dari orangtua murid.

“Masih tahap melengkapi, namun secara garis besar semua sudah tersedia,” ungkapnya.

Ia mengaku khawatir perlambatan izin dari satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi lantaran adanya klaster baru penyebaran virus Corona tersebut. “Yang saya tahu ada penyebaran Covid-19 di area industri. Dikhawatirkan imbasnya pada surat perizinan satgas untuk sekolah,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin